Mahasiswa Tolak Pembangunan PIK 2 di Kabupaten Serang, Sebut Rakyat Tertindas

0
Mahasiswa Tolak Pembangunan PIK 2 di Kabupaten Serang, Sebut Rakyat Tertindas
Views: 277

SERANG, TirtaNews – Forum Mahasiswa Anti Tertindas (FORMAT) Banten menyatakan penolakan keras terhadap pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang melibatkan wilayah Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Dalam pertemuan dengan salah satu mitra sekaligus tenaga ahli tata ruang PIK 2, Ir. H. Muhamad Nur Muttaqin, pada Minggu, 5 Januari 2025, FORMAT menyoroti berbagai persoalan yang muncul akibat proyek tersebut, terutama terkait pembebasan lahan yang dianggap tidak adil.

Ketua FORMAT Banten, Robian Soheh, menyampaikan bahwa pembangunan PIK 2 telah menjadi isu serius di berbagai media, terutama terkait dampaknya terhadap masyarakat setempat. “Proses pembebasan lahan dipenuhi dengan laporan intimidasi, ancaman, hingga manipulasi harga. Banyak warga kehilangan hak atas tanah mereka dengan cara-cara yang merugikan,” ujar Robian.

FORMAT menilai proyek ini lebih mengutamakan keuntungan ekonomi segelintir pihak dibanding kesejahteraan sosial masyarakat. Menurut Robian, banyak warga yang menggantungkan hidup dari tanah yang mereka miliki terpaksa menyerah akibat tekanan dari pihak tertentu. “Pembangunan seharusnya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, bukan merusak tatanan sosial dan memperbesar kesenjangan,” tegasnya.

Sekretaris Jenderal FORMAT, Saepul Arifin, juga menyampaikan keprihatinannya atas dampak pembangunan ini, terutama bagi masyarakat di wilayah utara Kabupaten Serang. “Kami mengkaji dan mengadvokasi permasalahan ini. Pembangunan PIK 2 akan membawa dampak buruk, terutama terhadap nelayan, petani, dan penambak yang kehilangan mata pencaharian mereka,” katanya.

FORMAT mencatat adanya modus pembebasan lahan yang tidak etis, seperti pembayaran tanah secara tidak tunai (hanya uang muka) sementara sertifikat tanah diambil oleh pembeli. “Hal ini sangat merugikan masyarakat kecil dan menunjukkan ketimpangan dalam proses pembebasan lahan,” tambah Saepul.

Dalam pertemuan itu, Ir. H. Muhamad Nur Muttaqin mencoba memberikan penjelasan bahwa pembangunan PIK 2 bertujuan meningkatkan perekonomian masyarakat utara, termasuk mendukung aktivitas nelayan dan petambak. “Kami mencari solusi agar masyarakat utara bisa mengisi bangunan di PIK 2 dan tetap menjalankan aktivitas mereka,” ujarnya.

Namun, penjelasan tersebut mendapat respons keras dari FORMAT. Saepul menilai pernyataan itu hanya untuk melancarkan proyek tanpa mempertimbangkan kondisi nyata masyarakat. “Pembangunan ini menjadi malapetaka. Nelayan, petani, dan penambak akan kehilangan rutinitas mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” katanya.

FORMAT mendesak pemerintah dan pihak pengembang untuk mengevaluasi kebijakan ini, serta memastikan pembebasan lahan dilakukan secara adil dan transparan. Mereka juga menyerukan agar masyarakat terdampak mendapatkan ganti rugi yang layak sesuai nilai properti mereka.

“Kami akan terus mengawal dan mengkritisi kebijakan ini. Pembangunan yang berpihak pada rakyat harus menjadi prioritas, bukan sekadar menguntungkan pihak tertentu,” pungkas Robian.

Proyek PIK 2 terus menuai polemik di tengah masyarakat, dengan sejumlah elemen, termasuk mahasiswa, yang berkomitmen mengawasi jalannya pembangunan demi keadilan sosial. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *