Pj Gubernur A Damenta Ajak kaum Perempuan Berdaya dan Menginspirasi
TANGERANG, TirtaNews – Penjabat (Pj) Gubernur Banten A Damenta mengajak kaum perempuan untuk berdaya dan menjadi inspirasi dalam pembangunan keluarga, masyarakat, dan bangsa. Bersama memperjuangkan kesejahteraan di semua bidang pembangunan.
Hal itu diungkapkan A Damenta seusai menghadiri acara puncak hari ibu yang dilaksanakan di kawasan Pusat Pemerintah Kota (Puspemkot) Tangerang, Minggu (22/12/2024).
Hadir dalam acara tersebut istri Wakil Presiden RI Selvi Ananda, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi beserta jajaran pejabat utama Kementerian serta Pj Wali Kota Tangerang Nurdin.
Menurut A Damenta, kaum perempuan harus terus maju, mampu menjadi sosok yang mandiri, kreatif, inovatif, percaya diri, dan tetap berusaha untuk meningkatkan kualitas dan kapabilitas diri.
“Momen hari ibu ini juga sebagai refleksi dan renungan, tentang berbagai upaya yang telah dilakukan dalam rangka memajukan pergerakan perempuan dalam pembangunan,” katanya.
Menurut A Damenta, perempuan dan laki-laki memiliki peran dan kedudukan yang setara di dalam mencapai tujuan negara serta dalam memperjuangkan kesejahteraan di semua bidang pembangunan seperti pendidikan, ekonomi, sosial, politik dan hukum.
“Perempuan apabila diberi peluang dan kesempatan, mampu meningkatkan kualitas hidupnya secara mandiri dan mampu menjadi motor penggerak dan motor perubahan,” jelasnya.
Meski demikian, lanjutnya, keberhasilan dan aktivitas perempuan jangan sampai meninggalkan kodratnya sebagai seorang istri dan perannya sebagai seorang ibu yang bersama suami mempunyai tanggung jawab besar dalam mendidik anak-anak.
“Dengan begitu maka diharapkan dapat melahirkan anak-anak yang berkualitas,” ungkapnya.
A Damenta menjelaskan, tekad dan perjuangan kaum perempuan untuk mewujudkan kemerdekaan dilandasi oleh cita-cita dan semangat persatuan kesatuan menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram, damai, adil dan makmur.
Dikatakan, komitmen Pemerintah untuk melakukan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak tertuang sebagai bagian integral dari isu strategis berdasarkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2025–2045 yaitu Indonesia Emas, keluarga berkualitas, kesetaraan gender, dan masyarakat inklusif.
“Setiap tanggal 22 Desember telah ditetapkan sebagai Hari Ibu yang merupakan momentum penting untuk mengapresiasi peran, dedikasi, serta perjuangan perempuan Indonesia dengan berjuang bersama-sama kaum laki-laki dalam merebut kemerdekaan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” jelasnya. (Az/Red)