Dua Bandit Spesialis Dibekuk Tim Resmob Polres Serang Usai Bobol Toko Sembako

0
Dua Bandit Spesialis Dibekuk Tim Resmob Polres Serang Usai Bobol Toko Sembako
Views: 20

SERANG, TirtaNews – Dua pelaku kejahatan spesialis pembobol toko sembako harus menerima tindakan tegas setelah diringkus oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang. Keduanya ditangkap usai membobol sebuah toko sembako di Perumahan Bumi Negara Lestari (BNL), Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Rabu (11/12) dini hari.

Kedua pelaku, NU alias Acong (52), warga Desa Parakan, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, dan SN (58), warga Desa Cibeurem, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, berhasil dilumpuhkan setelah kendaraan yang mereka gunakan, sebuah mobil losbak Grandmax B 9746 XXX, terperosok di sisi jalan raya Tambak-Pamarayan, Desa Malabar, Kecamatan Bandung. Sementara itu, satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri dengan melompat ke sungai irigasi.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari patroli rutin Tim Resmob yang dipimpin oleh Bripka Sutrisno. Sekitar pukul 04.30 WIB, tim mencurigai sebuah mobil losbak yang mengangkut sembako di wilayah Tambak-Pamarayan. “Ketika diperintahkan untuk berhenti, pelaku justru melarikan diri, sehingga terjadi aksi kejar-kejaran,” ujar Condro Sasongko dalam konferensi pers, Minggu (15/12).

Setelah kendaraan pelaku berhasil dihentikan, kedua tersangka mencoba melawan petugas. Karena mengancam keselamatan, Tim Resmob akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan keduanya menggunakan timah panas.

Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku bahwa sembako, rokok, dan uang tunai Rp24,5 juta yang mereka bawa merupakan hasil curian dari toko sembako di perumahan BNL. Modus operandi yang digunakan adalah merusak kunci toko menggunakan linggis kecil.

“Kelompok ini diketahui telah melakukan aksi serupa sebanyak empat kali di wilayah hukum Polres Serang. Tidak hanya toko sembako, mereka juga menyasar hewan ternak milik petani di Kecamatan Cikande dan Jawilan,” jelas Condro Sasongko.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit kendaraan pick-up, 1 buah linggis, kunci Y, 24 jeriken minyak curah senilai Rp15 juta, 6 karung beras, minyak goreng ukuran 1 dan 2 liter, serta ratusan slop rokok berbagai merek senilai Rp10 juta.

Kapolres Serang menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin, khususnya di wilayah rawan kejahatan, untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif. “Kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui patroli malam hingga dini hari di titik-titik rawan,” ujar Condro.

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Serang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih memburu satu pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *