Forwatu Banten Tebar Ikan di Sungai Tercemar, Desak Tanggung Jawab PT Indah Kiat
SERANG, TirtaNews – Forum Warga Bersatu (Forwatu) Banten menggelar Aksi Peduli Lingkungan (APEL) di aliran anak Sungai Ciujung yang tercemar limbah industri, Minggu (1/12/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Presidium Forwatu Banten, Arwan S.Pd., M.Si, diikuti puluhan anggota. Dalam aksinya, mereka menebar puluhan ikan sebagai simbol harapan untuk pemulihan ekosistem sungai.
“Kami menebar ikan di sini sebagai simbol kehidupan baru. Harapannya, sungai ini bisa kembali dimanfaatkan oleh masyarakat,” ujar Divisi Humas Forwatu Banten, Agus Sugianto, di lokasi aksi.
Selain itu, Forwatu Banten menyampaikan pernyataan sikap yang mendesak berbagai pihak, khususnya PT Indah Kiat, untuk bertanggung jawab atas pencemaran lingkungan di sekitar sungai. Berikut isi pernyataan sikap mereka:
- Menghentikan pencemaran lingkungan di Sungai Ciujung oleh PT Indah Kiat dan perusahaan lainnya.
- Mendesak Pemkab Serang untuk memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) melakukan uji forensik terkait izin limbah B3.
- Menuntut penegakan hukum terhadap oknum manajemen perusahaan yang abai terhadap mitigasi pencemaran.
- Mendesak PT Indah Kiat untuk membersihkan dan memulihkan ekosistem Sungai Ciujung.
- Memberikan waktu 2 x 24 jam bagi PT Indah Kiat untuk merespons tuntutan, atau Forwatu Banten akan menggelar aksi massa besar-besaran.
“Kami Siap Turun Ribuan Orang”
Presidium Forwatu Banten, Arwan, menyatakan bahwa aksi ini merupakan langkah awal. Pihaknya mengancam akan mengerahkan ribuan anggota jika tuntutan mereka tidak direspons.
“Jika dalam 2 x 24 jam PT Indah Kiat tidak memberikan tanggapan, kami akan menggeruduk perusahaan dengan ribuan massa,” tegas Arwan.
Menurutnya, aksi ini juga mendapat dukungan masyarakat setempat yang terdampak oleh pencemaran. “Masyarakat mendukung penuh upaya kami untuk mengembalikan kemurnian sungai. Jika dibiarkan, yang dirugikan adalah mereka yang bergantung pada sungai ini,” tambahnya.
Aksi simbolik ini menjadi peringatan serius bagi PT Indah Kiat dan pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah nyata dalam mengatasi masalah lingkungan di wilayah Serang. (Hen/Red)