BBWSC3 Gelar Sosialisasi Sekolah Sungai untuk Pelestarian Lingkungan di Desa Pontang Legon
SERANG, TirtaNews – Balai Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, dan Cidurian (BBWSC3) menggelar sosialisasi terkait program Sekolah Sungai tahun anggaran 2024 di Desa Pontang Legon, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, pada Jumat, 8 November 2024.
Kegiatan ini bertujuan memasyarakatkan peran penting sungai sebagai ekosistem yang harus dilestarikan, dengan melibatkan komunitas dan masyarakat dalam menjaga kualitas dan kuantitas air sungai.
Arifudin, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kecamatan Tirtayasa, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif ini. Ia menekankan bahwa keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kerjasama semua pihak. “Kegiatan ini tidak akan berjalan dengan baik tanpa kolaborasi dari seluruh stakeholder. Diharapkan sosialisasi ini dapat diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari,” ujarnya.
Sementara itu, Leonard Frederick Kepala Satker BBWSC3 mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian sungai. Ia menjelaskan bahwa pencemaran dan erosi sungai merupakan ancaman serius bagi kualitas air, yang juga dapat meningkatkan risiko banjir. “Jangan pernah menganggap sungai sebagai tempat sampah. Keseimbangan ekosistem sungai harus dijaga. Jika kita merawatnya, kualitas dan kuantitas air akan terjaga, sehingga ketersediaannya pun aman,” kata Leonard.
Kegiatan ini juga menghadirkan beberapa narasumber, di antaranya Paino dari BBWSC3, Heri Haryanto, ST, MT, dari Untirta dan Fathijah dari komunitas peduli sungai SRM. Sandy Febriandi selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Operasi dan Pemeliharaan 1 BBWSC3, juga menekankan pentingnya pelestarian sungai. Di akhir kegiatan, dijelaskan bahwa tanggung jawab pemeliharaan sungai akan diserahkan ke komunitas, guna meningkatkan partisipasi dan kepedulian masyarakat setempat.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam upaya menjaga kelestarian sungai dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan. Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini unsur pemerintahan Desa, Muspika Kecamatan Pontang dan Tirtayasa, Komunitas Peduli Sungai se-Banten, dan Masyarakat Kecamatan Pontang dan Tirtayasa. (Az/Red)