PC PMII Pandeglang Kembali Tolak MoU Pengiriman Sampah dari Serang

0
PC PMII Pandeglang Kembali Tolak MoU Pengiriman Sampah dari Serang
Views: 48

PANDEGLANG, TirtaNews – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pandeglang kembali menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengiriman sampah dari Kabupaten Serang ke Kabupaten Pandeglang, Kamis (07/11/2024). Aksi ini merupakan gelombang kedua setelah sebelumnya mereka juga menyuarakan protes terhadap rencana yang dinilai hanya menguntungkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD. Pembangunan Bangun Mandiri (PD. PBM) tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat Pandeglang.

Aksi yang berlangsung di depan Kantor PD. PBM dan Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang diikuti ratusan kader dan anggota PMII yang membawa spanduk bertuliskan “Tolak MoU Sampah dari Kabupaten Serang ke Kabupaten Pandeglang” dan “Jaga Lingkungan, Stop Kiriman Sampah dari Daerah Lain.” Aksi ini menjadi simbol perlawanan atas kebijakan yang dianggap merugikan warga Pandeglang.

Ketua PC PMII Pandeglang, Moh. Aep Irpan Al-ansory, menegaskan aksi ini adalah bentuk kepedulian terhadap masa depan Pandeglang yang terancam oleh MoU tersebut. “Kami menolak keras pengiriman sampah dari Kabupaten Serang. Pandeglang bukan tempat pembuangan sampah dari daerah lain. Kami memiliki hak untuk hidup di lingkungan yang sehat dan bersih,” ujar Aep.

Tuntutan PMII Pandeglang

Dalam aksi tersebut, PMII Pandeglang mengajukan sejumlah tuntutan kepada pemerintah daerah dan PD. PBM, antara lain:

1. Segera hentikan MoU pengiriman sampah dari Kabupaten Serang ke Kabupaten Pandeglang.

2. PD. PBM harus berkomitmen untuk menolak perpanjangan MoU pengiriman sampah dari Kabupaten Serang.

3. PD. PBM tidak boleh menerima sampah lebih dari 12.550 m³ sesuai kesepakatan.

4. Transparansi dalam pengelolaan anggaran Rp815.750.000 yang dihasilkan dari MoU tersebut.

5. Evaluasi dan definitifkan jabatan direktur PD. PBM.

6. Pengalokasian anggaran untuk petugas kebersihan dalam APBD 2025.

Aef Saepurrosad, Koordinator Lapangan I aksi tersebut, menegaskan bahwa protes ini bukanlah yang terakhir. “Jika tuntutan kami tidak diindahkan, kami siap melakukan aksi yang lebih besar. Kami ingin memastikan pemerintah berpihak pada kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujar Aef.

PMII Pandeglang menyatakan akan terus mengawal isu ini dan mengajak elemen masyarakat lain untuk turut berpartisipasi dalam menjaga lingkungan Pandeglang dari ancaman dampak buruk sampah kiriman dari luar daerah.(Cholwan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *