Dugaan Penyimpangan Dana Desa untuk Program Ketahanan Pangan di Desa Kepandean
SERANG, TirtaNews – Program bantuan ketahanan pangan yang disalurkan melalui Dana Desa tahun 2022 di Desa Kepandean, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, diduga mengalami penyimpangan anggaran. Program yang diperuntukkan bagi ternak kambing dan bebek, termasuk pembangunan kandang, tersebut dianggarkan sebesar Rp185 juta. Namun, masyarakat di Kampung Kejaban dan Kampung Pacet tidak merasakan manfaat dari bantuan tersebut.
Berdasarkan informasi, alokasi anggaran yang berasal dari Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Serang mencakup bantuan bebek bertelur senilai Rp90 juta, serta pembangunan kandang di Kampung Kejaban RT 05 dan RT 04 masing-masing senilai Rp27 juta, dengan ukuran kandang 10×15 meter. Di Kampung Pacet, bantuan ternak kambing dianggarkan sebesar Rp30 juta dan pembangunan kandang sebesar Rp11 juta.
Samadi, Ketua RT 10 di Desa Kepandean, mengaku tidak mengetahui adanya program bantuan tersebut di wilayahnya. “Tidak ada informasi atau pemberitahuan soal bantuan kambing atau bebek kepada masyarakat,” ungkapnya saat ditemui tim investigasi Tirtanews.co.id
Dugaan penyimpangan anggaran ini mengindikasikan potensi kerugian negara, dengan indikasi bahwa dana tersebut fiktif dan tidak sampai ke masyarakat. Tim investigasi yang mencoba mengkonfirmasi ke Kantor Desa Kepandean mendapati seluruh perangkat desa enggan memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.
Sampai saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak desa maupun dinas terkait atas dugaan penyimpangan dana bantuan tersebut. (Hen/Red)