PMII Pandeglang Tuntut Pembatalan Kerjasama Pengiriman Sampah ke Kabupaten Pandeglang
PANDEGLANG, TirtaNews – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Pandeglang menggelar demonstrasi untuk menuntut pembatalan kerjasama pengiriman sampah dari Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan ke Kabupaten Pandeglang.
“Hasil MoU tidak sebanding dengan kerusakan alam dan pencemaran lingkungan, maka dari itu PMII menolak kebijakan MoU tersebut,” ucap Aep Irfan Al Ansory Ketua Cabang PMII Pandeglang saat di wawancara di depan Gedung Bupati Kabupaten Pandeglang, Pandeglang, Banten. Kamis (10/10/2024)
Selanjutnya, Aep meminta untuk pembenahan infrastruktur berlebih dahulu di TPA yang menjadi titik pembuangan sampah.
“Seharusnya Pemkab Pandeglang benahi dahulu fasilitas di TPA tersebut, jika dibiarkan begitu saja akan berdampak terhadap lingkungan,” tambahnya.
Sebelumnya pemerintah Kabupaten Pandeglang mengadakan perjanjian kerjasama pengiriman sampah dari Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan pada awal September sampai Desember yang berlokasi di tiga titik diantaranya Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Bangkonol, Bojong Canar dan Cigeulis.
Adapun masa aksi yang ikut berjumlah 180 orang.
Sementara itu, Aep Saepurrosad Kordinator Lapangan mengatakan tempat penampungan yang minim dan fasilitas memadai menjadi tuntutan utama.
“Penampungan volume sampah yang terus meningkat setiap harinya akan mengakibatkan Overload dan terbatasnya tempat daur ulang,” ucap Aep.
Kemudian, Aep menyampaikan ancaman kesehatan menjadi faktor utama dari pengiriman sampah yang berlebihan.
“Sampah yang tidak dikelola baik akan meningkatkan emisi gas metana sehingga berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat sekitar. PMII berharap Pemkab Pandeglang segera batalkan MoU tersebut,” terangnya. (Cholwan/Red)