Proyek Paving Block di Desa Teras Bendung Diduga Minim Pengawasan dan Dikerjakan Asal Jadi

SERANG, TirtaNews — Proyek pembangunan peningkatan kualitas PSU permukiman berupa jalan lingkungan di Kampung Tonjong Parhan, Desa Teras Bendung, Kecamatan Lebak Wangi, Kabupaten Serang, diduga minim pengawasan dan dikerjakan asal jadi. Proyek ini dibiayai oleh APBD Provinsi Banten Tahun 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp373.400.000 dan dilaksanakan oleh CV. Arifin Jaya Mandiri. Namun, pada Sabtu (5/10), investigasi di lapangan mengungkap adanya sejumlah kejanggalan.
Tim investigasi dari Tirtanews.co.id menemukan bahwa pemasangan paving block terlihat bergelombang dan berongga. Bahkan, beberapa paving block dan castin yang patah tetap dipasang tanpa perbaikan, yang mengindikasikan pekerjaan tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Seorang pekerja yang tidak ingin disebut namanya menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui volume pekerjaan secara pasti, hanya memperkirakan lebar jalan sekitar 120 cm dengan kedalaman castin 10 cm. Ketebalan abu batu yang digunakan pun bervariasi, tergantung pada kondisi tanah.
“Pekerjaan ini dibayar Rp20 ribu per meter kubik, tapi material paving block dan castin harus kami angkut dari jalan depan, jadi sebenarnya kami merugi,” ungkap pekerja tersebut. Namun, karena proyek ini akan memperbaiki akses jalan di depan rumahnya, ia tetap menerima pekerjaan tersebut.
Ketika dimintai keterangan lebih lanjut mengenai pengawasan proyek, pekerja tersebut menyatakan bahwa ia tidak pernah bertemu dengan pihak kontraktor. “Yang datang hanya pegawai dari desa,” tambahnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, kontraktor pelaksana belum bisa dikonfirmasi karena tidak ada di lokasi pekerjaan. Kurangnya pengawasan dari kontraktor dan kualitas pengerjaan yang asal-asalan menimbulkan kekhawatiran dari masyarakat setempat terkait hasil akhir proyek tersebut.
(Ari/Hayat/Red)