Dugaan Curi Start Kampanye, Ormas Badak Banten Ngadu ke Bawaslu Lebak

0
Dugaan Curi Start Kampanye, Ormas Badak Banten Ngadu ke Bawaslu Lebak
Views: 89

LEBAK, TirtaNews – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak menggelar pertemuan dengan Organisasi Masyarakat (Ormas)Badak Banten terkait aturan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Lebak yang akan dilaksanakan pada bulan November mendatang. pada Jum’at, 6 September 2024.

Pertemuan dengan Organisasi Masyarakat tersebut dilakukan di Kantor di Kantor Bawaslu Lebak dengan membahas dugaan Kampanye sebelum waktu yang ditentukan.

Selain itu, Ormas Badak Banten berharap pihak Bawaslu untuk bertindak tegas dalam menerapkan aturan-aturan yang seharusnya diterapkan diprosesi Pilkada.

Emus Nanang, Ketua Ormas DPD Badak Banten Kabupaten Lebak , Ormas Badak Banten tidak memihak satupun Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak, terkait pelaporan dugaan pelanggaran pemilu oleh Ormas Badak Banten ini suatu bentuk kepedulian terhadap jalanya Pilkada Lebak.

“Hanya bentuk kepedulian Ormas BB selaku kontrol sosial atas kondusifitas keberlangsungan tahapan Pilkada di Lebak, tentunya hal ini ada kaitannya dengan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu,” katanya.

“Ini tidak ada rasa keberpihakan dari paslon manapun” imbuhnya.

Sementara itu, Sekertaris Ormas Badak Banten Lebak, Rukmanul Hatta mengatakan, bermula Ormas Badak Banten meminta untuk pertemuan dengan Bawaslu, tak ayal namun Bawaslu Lebak meminta untuk melakukan pelaporan terkait persoalan dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi di Plaza Lebak, yaitu kampanye yang dilakukan oleh salah satu tim pemenangan Bakal Pasangan Calon.

“Untuk menjaga kondusifitas menjelang Pilkada, kami Ormas BB mengingatkan kepada pihak Bawaslu bahwa sekarang-sekarang ini belum relevan atau belum terjadwal untuk paslon manapun mengadakan kampanye,” Terang Rukmanul Hatta.

Ditempat yang sama, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Lebak, Asep Rizal Murtado, mengatakan, pihaknya akan mengkaji dan memproses laporan terkait dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan Organisasi Masyarakat (Ormas) Badak Banten.

“Kami menerima laporan dari Badak Banten terkait kegiatan yang diselenggarakan anggota dewan yang diduga berkedok kampanye, Ini memang belum masuk tahap kampanye maka dari itu laporan yang disampaikan Badak Banten iakan kami proses sesuai dengan mekanis yang ada,”ungkapnya.

“Kita belum bisa menyimpulkan itu pak, tetapi yang pasti laporan ini kita akan kaji terlebih dahulu dengan Rekan Bawaslu lainnya, tentunya ini akan ada teguran khusus sesuai pelanggaran itu sendiri,” tutupnya. (Ridwan/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *