Proyek Rabat Beton di Desa Ciinjuk Diduga Bermasalah: Retak dan Ketebalan Kurang dari Standar

0
Proyek Rabat Beton di Desa Ciinjuk Diduga Bermasalah: Retak dan Ketebalan Kurang dari Standar
Views: 126

PANDEGLANG, TirtaNews — Proyek pembangunan rabat beton di Kampung Ciinjuk, RT 02/RW 04, Desa Ciinjuk, Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, diduga mengalami keretakan dan ketebalan yang tidak sesuai standar. Pekerjaan yang baru saja selesai tersebut memicu kekhawatiran terkait kualitas konstruksi dan penggunaan dana desa yang tidak efektif.

Berdasarkan pantauan langsung oleh tim *TirtaNews* pada Rabu, 4 September 2024, ditemukan bahwa rabat beton yang baru dikerjakan sudah menunjukkan tanda-tanda keretakan di beberapa titik. Selain itu, ketebalan rabat beton di beberapa bagian diketahui kurang dari 15 cm, di bawah standar yang seharusnya diterapkan untuk proyek semacam ini.

Pengukuran di lokasi menunjukkan bahwa proyek tersebut memiliki panjang 100 meter, lebar 3 meter, dengan beberapa titik ketebalan yang tidak mencapai 15 cm. Ketidaksesuaian ini menimbulkan pertanyaan terkait pengawasan dan pelaksanaan proyek yang menggunakan Dana Desa.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Ciinjuk, H. Eddi, tidak dapat ditemui di tempat. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, H. Eddi hanya menyatakan, “Tunggu saja, nanti saya telepon TPK-nya.” Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek, TPK Desa Ciinjuk yang diwakili oleh Ocim, belum memberikan tanggapan meskipun sudah beberapa kali dihubungi melalui WhatsApp.

Adapun rincian proyek tersebut adalah sebagai berikut:

– **Nama Kegiatan:** Pembangunan Rabat Beton
– **Volume:** 100 m x 3 m
– **Biaya:** Rp 102.888.000
– **Sumber Dana:** Dana Desa
– **Lokasi:** Kampung Ciinjuk
– **Pelaksana:** TPK Desa Ciinjuk

Situasi ini menambah daftar panjang dugaan masalah dalam penggunaan dana desa di berbagai wilayah. Kurangnya respons dari pihak terkait semakin memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek. Masyarakat setempat berharap ada tindak lanjut dari pihak berwenang untuk memastikan kualitas pembangunan yang sesuai dengan dana yang telah dianggarkan, serta akuntabilitas dari pihak pelaksana. (Ari/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *