Rehabilitasi Lab Komputer SMP Negeri 8 Kota Serang Diduga Abaikan Standar K3
SERANG, TirtaNews – Proyek rehabilitasi Lab Komputer di SMP Negeri 8 Kota Serang yang berlokasi di Lingkungan Tegal Kembang, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, diduga minim pengawasan, baik dari kontraktor pelaksana maupun konsultan pengawas. Hal ini menyebabkan para pekerja di lapangan tampak mengabaikan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), termasuk penggunaan Alat Pelindung Diri (APD).
Pekerjaan ini didanai oleh Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam anggaran APBD Kota Serang 2024, dengan nilai kontrak sebesar Rp177.978.000. Berdasarkan pantauan langsung oleh Tim TirtaNews.co.id pada Sabtu, 31 Agustus 2024, terlihat beberapa kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Para pekerja tampak tidak menggunakan APD, seperti helm, sarung tangan, atau sepatu pelindung, yang seharusnya wajib digunakan demi keselamatan di tempat kerja.
Kepala pekerja yang berada di lokasi, Ade, mengungkapkan bahwa timnya hanya mengerjakan bagian atap dengan menggunakan baja ringan. Namun, saat ditanya mengenai penggunaan APD, Ade memberikan jawaban yang mencerminkan sikap abai terhadap pentingnya keselamatan kerja. “Alat pelindung diri ada, tapi kita malas pakainya, ribet,” ujarnya.
Ade juga menambahkan bahwa pelaksana proyek adalah seorang bernama Pak Yadi, namun tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai kehadiran dan pengawasan yang dilakukan oleh pelaksana atau konsultan proyek.
Diketahui bahwa proyek ini dilaksanakan oleh CV. Cipta Nayra, dengan Heri Santoso sebagai konsultan pengawas. Proyek yang dimulai sejak 25 Juli 2024 ini direncanakan berlangsung selama 60 hari kalender. Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, kontraktor pelaksana tidak memberikan respons saat dihubungi melalui telepon maupun WhatsApp.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait pelaksanaan proyek yang seharusnya memperhatikan standar K3, mengingat pekerjaan rehabilitasi, terutama yang melibatkan konstruksi atap, memiliki risiko tinggi. Apabila terus diabaikan, ini bisa berakibat fatal bagi para pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut. (Ari/Hayat/red)