Pekerjaan Drainase di Tinggar-Nyapah Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

0
Pekerjaan Drainase di Tinggar-Nyapah Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan
Views: 68

KOTA SERANG, Tirtanews – Pembangunan kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam daerah kabupaten / kota, yang dilaksanakan di link kp. tinggar – kp. Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang diduga minimnya pengawasan dari pelaksana dan konsultan pengawas, bahkan para pekerja tidak memakai alat pelindung diri ( APD ), seakan mengabaikan kesehatan keselamatan kerja ( K3 ).

Pasalnya dari pantauan awak media Tirtanews.co.id beberapa kali kontrol di lokasi proyek tidak terlihat pelaksana maupun konsultan pengawas di lokasi kerja, Sabtu (27/07/2024).

Ditemui di lokasi salah satu petukang Johan menyatakan untuk safety : helm, rompi, sarung, tangan, dan sepatu boot, tidak di kasih, bilangnya pelaksana mau memfasilitasi, akan tetapi pekerjaan sudah tujuh hari dikerjakan, Fatur selaku pelaksana belum saja ngasih safety, hingga para petukang ada yang kakinya luka – luka akibat terkena adukan semen, tuturnya.

Masih kata dia, untuk kedalaman gali 70 cm, volume : tinggi 50 cm, lebar atas 25 cm, lebar bawah 30 cm, untuk volume panjang keseluruhan tidak tau, ucapnya.

Kemudian awak media coba konfirmasi via whatsApp, namun Fatur selaku pelaksana proyek malah memblokir No Hp nya.

Perlu diketahui bahwa, Kegiatan : Kegiatan pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung langsung dengan sungai dalam daerah kabupaten/kota.
Nama Pekerjaan : Pembangunan drainase link kp. tinggar – kp. nyapah walantaka.
Lokasi : Kecamatan walantaka.
No Kontrak : 610/30/SPK/PL/lingkungan/SDA.DPUPR/2024.
Tanggal Kontrak : 26 Juni 2024.
Nilai Kontrak : 196.556.000 ( seratus sembilan puluh enam juta lima ratus lima puluh enam ribu rupiah ).
Waktu Pelaksanaan : 60(hari kalender).
Kontraktor Pelaksana : CV. Surya Kencana.
Konsultan Pengawas : PT. Serang Timur Abhinaya.
Sumber Dana : APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2024.

Sehingga berita ini tayang pelaksana ataupun konsultan pengawas tidak bisa di konfirmasi.(Tim / Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *