SIKM Porang di Pandeglang Sudah Terbengkalai Tapi Dianggarkan Kembali Rp. 3,5 M, Aktivis: Ada Apa?
Tirtanews.co.id, Pandeglang, Banten – Soal mangkrak dan terbengkalainya produksi Sentra Industri Kecil Menengah (SIKM) Pengolahan Umbi Porang di Kabupaten Pandeglang, Banten, tepatnya di Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, kembali di sorot Aktivis Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) Kabupaten Pandeglang.
Lantaran, pada tahun 2024, Pemkab Pandeglang kembali menganggarkan anggaran sebesar 3,5 Milyar untuk SIKM pengolahan umbi Porang tersebut. Padahal, dari tahun 2022 hingga sekarang, pengelolaan umbi Porang untuk bahan baku tepung, bahan kosmetik, penjernih air, serta untuk pembuatan lem dan jelly tersebut, tidak pernah beroperasi.
“Pada tahun 2022, Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) Kabupaten Pandeglang, telah melakukan aksi unjuk rasa dan melaporkan adanya dugaan tindak pidana korupsi di Proyek SIKM Pengolahan Umbi Porang Tahun 2022 yang menelan anggaran sebesar 17 M,” ungkap Ketua Pergerakan Pemuda Peduli Pandeglang (P-4) Kabupaten Pandeglang, Arip Wahyudin, Senin (10/06/2024).
Dan pada saat itu, lanjutnya, Kejari Pandeglang sudah Dua kali melakukan pemanggilan kepada jajaran Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKMPP) Kabupaten Pandeglang. “Namun hingga sekarang tidak ada kelanjutan dari pemanggilan tersebut,” katanya.
Dan setelah itu, kata dia, tidak ada lagi penyikapan soal SIKM Porang padahal, sudah jelas, katanya, di lokasi SIKM Porang dari semenjak dibangun hingga kini, tidak pernah ada aktivitas produksi. Bisa dikatakan, proyek SIKM Porang di Pandeglang gagal. “Kemudian, mirisnya sesuai data kami, pada tahun 2024 ini Pemkab Pandeglang kembali menganggarkan sebesar 3,5 Milyar untuk SIKM Porang, kan aneh, ada apa dengan Pemkab Pandeglang?,” tandasnya.
Seharusnya, sambung Arip, Pemkab Pandeglang mengevaluasi dulu anggaran yang sudah dihabiskan pada 2022 untuk SIKM Porang, jangan kemudian pura pura lupa permasalahan yang tertinggal. Kami menilai Pemkab Pandeglang hanya menghambur hamburkan anggaran untuk proyek SIKM yang sama sekali tidak ada manfaatnya.
“Kami mendesak agar Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Kejagung dan KPK untuk segera turun langsung ke Kabupaten Pandeglang mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi di proyek SIKM Porang tahun 2022, agar persoalan tersebut terang benderang,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya, pembangunan SIKM Pengolahan Umbi Porang pada tahun 2022 memang menyisakan banyak permasalahan. Dari mulai infrastruktur pendukung pengolahan umbi Porang yang tidak mumpuni, juga adanya permasalahan perseteruan pengolahan SIKM antara pengelola dan para kelompok petani Porang. Akhirnya, hingga sekarang pengolahan SIKM Porang pun tidak optimal. (Ri3z/02).