Ini Dukungan Pj Gubernur Al Muktabar Terhadap Rapat Pleno Rekapitulasi KPU Provinsi Banten
Serang, TirtaNews – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan pihaknya akan menyiapkan hal-hal pendukung dalam pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi yang akan dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten.
“Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Pemilu ini, kita akan lakukan dengan sebaik-baiknya,” ungkap Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Banten di Aula KPU Provinsi Banten, Jl Syekh Nawawi Al Bantani, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (1/3/2024).
Al Muktabar menuturkan, pihaknya akan menyiapkan beberapa hal guna mendukung pelaksanaan rapat pleno tingkat Provinsi Banten, diantaranya bidang kesehatan dan kebutuhan infrastruktur lainnya.
“Kita harap, nanti pelaksanaan pleno dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Selanjutnya, Al Muktabar menyampaikan langkah persiapan rapat pleno tersebut penting untuk dilakukan.
“Tadi disampaikan telah memasuki tahapan persiapan pleno, dan saya pikir ini baik sekali untuk kita melakukan pengecekan kembali setiap tahapan persiapan,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Al Muktabar juga mengapresiasi kepada KPU dan Bawaslu serta stakeholder terkait yang telah bekerja dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KPU dan Bawaslu atas berbagai kinerja yang telah dipersembahkan,” imbuhnya.
Sementara, Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan memastikan tahapan pelaksanaan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 Tingkat Provinsi Banten sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
“Kami memastikan rekapitulasi sesuai jadwal yang ditentukan KPU,” ujarnya.
Ihsan mengungkapkan, pihaknya berencana akan melaksanakan Rapat Pleno pada 5 Maret 2024, dan diharapkan KPU Kabupaten/Kota dapat segera menyelesaikan rapat plenonya serta menyerahkan hasilnya kepada KPU Provinsi Banten.
“Sesuai surat edaran, proses rekapitulasi dapat dilakukan secara bersamaan, mengingat batasan waktu sudah semakin dekat,” katanya.
“Kita akan lakukan siaran langsung melalui Youtube agar seluruh masyarakat bisa mengakses proses rekapitulasi yang dilakukan dan kemurnian suara terjaga,” pungkasnya. (Hms/Red)