Rampas Mobil Debitur Gunakan Debt Collector, Kantor Leasing WOM Finance Serang Digeruduk Aliansi

0
Views: 144

Serang, TirtaNews – Keberadaan debt collector memang meresahkan warga, terutama bagi para warga yang membeli kendaraan roda dua maupun empat menggunakan sistem angsuran.

Padahal sudah ada ketentuan bahwa yang berhak untuk melakukan penarikan kendaraan atas kredit macet hanyalah pihak yang berwenang kepolisian dan itupun harus adanya surat keputusan dari Pengadilan.

Akibatnya, yang terjadi di Kota Serang kantor leasing jadi bertindak secara Arogan karena debt collector mereka merampas secara paksa kendaraan milik Bu Tatu Ismaiya warga Kebon dalem Cilegon.

Peristiwa penggerudukan oleh Aliansi Ormas Bersatu tersebut terjadi tepatnya dikantor leasing WOM Finance di Kota Serang, Aliansi Ormas yang menggeruduk karena tindak perampasan tersebut langsung beramai-ramai mendatangi tempat leasing serta kemudian beradu argumen dengan para petugas yang ada di sana.

Para Pengurus dan Anggota Aliansi menuntut supaya bisa bertemu dengan pimpinan kantor leasing tersebut, namun malah berakhir nihil. Aliansi yang gagal bertemu dengan pimpinan Cabang tersebut dikata kan sedang Sakit.

Peristiwa ini tak terjadi sekali saja, namun kantor leasing yang merampas mobil pelanggan menggunakan jasa debt collector masih saja terjadi di seluruh wilayah di Indonesia. Otomatis hal ini meresahkan dan tak sepantasnya dilakukan.

Sementara itu nasabah WOM Finance mengatakan, “kami untuk yang kesekian kalinya datang kekantor ini untuk meminta dikembalikan Unit mobil Saya yang dirampas ditengah jalan di serpong tangerang oleh sepuluh orang debt colector, pada waktu itu yang bawa mobil itu anak saya, ” Tutur Bu Tatu.

“Karena ketakutan yang mengepung ada Sepuluh orang ya terpaksa mobil nya dikasihkan, dan mereka meminta dengan memaksa dan juga mengancam, ” Ungkap nya.

Dilanjutkan nya lagi, “kami datang ke leasing ini menuntut mobil saya, kenapa saya disuruh melunasi semua angsuran nya yang tinggal Tiga Tahun Dua Bulan lagi dan membayar biaya penarikan sebesar Dua puluh lima juta Rupiah, mereka mau merampok hak saya, ” Pungkas Tatu Ismaiya.

Sementara itu Heatcool WOM Finance Bahrudin saat dikonfirmasi kan terkait hal tersebut untuk hak jawab nya memilih bungkam hanya sepatah kata, “jangan ke saya kalau mau wawancara ke Kacab, ” Ujarnya.

Sampai berita ini ditayangkan Unit mobil Debitur belum dikembalikan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *