Kasus Penganiayaan oleh Oknum Satgas, Polresta Serang Kota Dalami Keterangan Saksi

0
Kasus Penganiayaan oleh Oknum Satgas, Polresta Serang Kota Dalami Keterangan Saksi
Views: 2

KOTA SERANG, TirtaNews — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota tengah menyelidiki dugaan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan seorang oknum anggota satuan tugas (satgas) di Stadion Maulana Yusuf, Minggu malam, 5 April 2026. Insiden tersebut menyebabkan tiga orang mengalami luka serius dan harus menjalani perawatan medis.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota, Alfano, mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Sedang kita gas. Saksi-saksi sedang diperiksa. Rencananya terlapor kita undang hari Jumat,” ujar Alfano singkat melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima kepolisian, peristiwa bermula ketika korban berinisial AB (48) bersama tujuh rekannya berada di sekitar gedung cabang olahraga Muay Thai di kompleks stadion. Keributan terjadi setelah salah seorang pengunjung mengira kendaraannya hilang, yang kemudian memicu kesalahpahaman dan adu mulut dengan petugas satgas.

Seorang saksi menyebutkan, oknum satgas berinisial R yang diduga sebagai ketua satgas langsung melakukan pemukulan menggunakan tongkat bisbol terhadap korban berinisial J hingga tak sadarkan diri.

“Pelaku datang dan langsung memukul teman saya hingga jatuh dan tidak sadarkan diri,” ujar saksi dalam laporannya kepada polisi.

Tak berhenti di situ, pelaku juga diduga menyerang AB yang berusaha melerai. Korban mengaku terjatuh dan mengalami luka di bagian wajah setelah diinjak. Selain itu, korban lain dilaporkan mengalami luka di bagian kepala, leher, dan pundak akibat pukulan benda tumpul.

Para korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota pada Minggu sore.

Polisi saat ini menangani kasus tersebut dengan dugaan pelanggaran tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap kronologi lengkap serta menetapkan pihak yang bertanggung jawab. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *