Dispora Kota Serang Tindak Tegas Oknum Satgas Stadion Maulana Yusuf Usai Dugaan Penganiayaan

KOTA SERANG, TirtaNews — Seorang oknum anggota satuan tugas (satgas) di Stadion Maulana Yusuf diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah pengunjung pada Minggu malam, 5 April 2026. Peristiwa tersebut mengakibatkan tiga korban mengalami luka serius dan harus mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan laporan yang diterima Polresta Serang Kota, insiden bermula ketika korban berinisial AB (48) bersama tujuh rekannya berada di sekitar area gedung cabang olahraga Muay Thai di kompleks stadion.
Keributan terjadi setelah salah seorang pengunjung mengira kendaraannya hilang. Kesalahpahaman tersebut memicu adu mulut dengan petugas satgas yang berjaga di lokasi.
Salah seorang saksi menyebutkan, seorang satgas berinisial R yang disebut sebagai ketua satgas diduga langsung melakukan pemukulan menggunakan tongkat bisbol terhadap korban berinisial J hingga pingsan.
“Pelaku datang dan langsung memukul teman saya hingga jatuh dan tidak sadarkan diri,” ujar saksi dalam laporannya kepada kepolisian.
Tidak berhenti di situ, pelaku juga diduga menyerang AB yang berupaya melerai. Korban mengaku terjatuh dan mengalami luka di bagian wajah setelah diinjak oleh pelaku. Korban lain juga dilaporkan mengalami luka di bagian kepala, leher, dan pundak akibat pukulan benda tumpul.
Para korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota pada Minggu sore.
Kasus ini tengah ditangani pihak kepolisian dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sementara itu, Kepala Dinas terkait, Zeka Bachdim, menyatakan pihaknya telah memberhentikan oknum satgas berinisial R dari tugasnya. Ia menegaskan proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami sudah memberhentikan yang bersangkutan dari satgas. Untuk proses hukum, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” tegas Kadis. (Az/Red)
