Permudah Layanan Publik, Polri Terapkan SKCK Full Online

KOTA SERANG, TirtaNews — Kepolisian Negara Republik Indonesia mulai menerapkan sistem penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara penuh daring atau full online sebagai bagian dari transformasi digital layanan publik. Kebijakan ini memungkinkan masyarakat mengurus SKCK tanpa harus datang langsung ke kantor kepolisian.
Penerapan sistem tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan Markas Besar Polri melalui aplikasi Super App Presisi Polri, yang dirancang untuk meningkatkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi pelayanan.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Maruli Ahiles Hutapea mengatakan seluruh proses pengajuan SKCK kini dilakukan secara digital, mulai dari pengisian data hingga penerbitan dokumen.
“Dengan diberlakukannya SKCK full online, masyarakat cukup mengajukan permohonan melalui aplikasi Super App Presisi Polri,” ujar Maruli, Rabu, 1 April 2026.
Menurut dia, transformasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menghadirkan pelayanan publik berbasis teknologi. Selain mempermudah masyarakat, sistem daring juga diharapkan dapat mengurangi antrean di loket pelayanan.
“Transformasi ini diharapkan meningkatkan efisiensi dan transparansi,” kata dia.
Dalam skema baru tersebut, penerbitan SKCK dilakukan menggunakan tanda tangan elektronik pejabat berwenang dari Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri. Dokumen dapat diterbitkan dalam bentuk digital maupun cetak.
Adapun persyaratan bagi warga negara Indonesia meliputi kartu tanda penduduk, kartu keluarga, akta kelahiran, kepesertaan aktif BPJS Kesehatan, serta pas foto berlatar merah. Sementara bagi warga negara asing, dokumen yang harus dilampirkan antara lain paspor, KITAS atau KITAP, serta rumus sidik jari.
Maruli mengimbau masyarakat memastikan kelengkapan data sebelum melakukan pendaftaran agar proses penerbitan berjalan lebih cepat.
Penerapan SKCK full online ini menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat layanan publik yang lebih modern dan terintegrasi, sejalan dengan program Presisi yang tengah dijalankan institusi tersebut. (Az/Red)
