Andra Soni : Warga Banten Tak Perlu Panik, Harga BBM Tidak Naik

KOTA SERANG, TirtaNews — Gubernur Banten Andra Soni meminta masyarakat tetap tenang menyusul beredarnya isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026. Ia menegaskan pemerintah pusat telah memastikan tidak ada penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi.
“Mulai besok masih berlaku harga yang sama. Masyarakat tidak perlu panik atau berbondong-bondong antre di SPBU,” kata Andra di Kota Serang, Selasa, 31 Maret 2026.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan penimbunan BBM yang justru berpotensi menimbulkan gangguan distribusi.
Menurut Andra, keputusan pemerintah pusat untuk tidak menaikkan harga BBM merupakan langkah strategis dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama di tengah dinamika global.
“Kami mendukung kebijakan pemerintah pusat yang tidak menaikkan harga BBM,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kepastian tersebut merupakan hasil koordinasi pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta PT Pertamina. Kebijakan itu, kata Andra, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mengedepankan kepentingan masyarakat.
“Ini langkah yang sangat baik dari pemerintah pusat berdasarkan arahan Presiden,” kata Andra.
Ia kembali menekankan agar masyarakat tidak terpengaruh informasi yang belum jelas terkait isu kenaikan harga BBM. Pemerintah, kata dia, berkomitmen menyampaikan informasi yang akurat dan transparan.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Banten juga menyatakan dukungan terhadap kebijakan efisiensi energi, termasuk penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Andra menginstruksikan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten untuk mengurangi mobilitas yang tidak perlu sebagai bagian dari penghematan energi.
“Kami mendukung kebijakan WFH, khususnya pada hari Jumat. ASN diharapkan bisa menjadi teladan dalam penghematan BBM,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah tidak menaikkan harga BBM per 1 April 2026 setelah melakukan koordinasi lintas kementerian dan badan usaha terkait.
Pemerintah, menurut dia, tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan, termasuk terkait harga energi. (Az/Red)
