Kemenkum Banten Minta Pemkab Serang Fasilitasi Paralegal untuk Peresmian Posbakum Nasional

SERANG, TirtaNews — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten meminta Pemerintah Kabupaten Serang memfasilitasi kehadiran tenaga paralegal dalam peresmian nasional Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa dan kelurahan yang akan digelar pada 8 April 2026.
Peresmian yang rencananya berlangsung di Pendopo Gubernur Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, itu dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Provinsi Banten ditunjuk sebagai tuan rumah kegiatan nasional tersebut.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Banten, Pagar Butar Butar, mengatakan Posbakum merupakan bagian penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Saat ini, Posbakum telah tersebar di 1.551 desa dan kelurahan di Banten.
“Di Posbakum terdapat paralegal sebagai penggerak yang memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat, mulai dari penyuluhan hingga pendampingan kasus,” ujar Pagar usai audiensi dengan Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, di Pendopo Bupati Serang, Senin, 30 Maret 2026.
Menurut dia, keberadaan paralegal di tingkat desa menjadi ujung tombak pelayanan hukum, termasuk dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi, seperti kasus kekerasan dalam rumah tangga maupun persoalan hukum lainnya.
Ia menambahkan, setiap desa dan kelurahan rata-rata memiliki dua tenaga paralegal yang telah mendapatkan pelatihan dari Kementerian Hukum melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Untuk menyukseskan peresmian, Kanwil Kemenkum Banten meminta pemerintah daerah memfasilitasi kehadiran paralegal, termasuk dari Kabupaten Serang yang ditargetkan mengirim lebih dari 100 peserta.
“Kami berharap para paralegal dapat hadir pada 8 April mendatang sebagai bagian dari penguatan peran mereka dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat,” kata Pagar.
Menanggapi hal tersebut, Ratu Rachmatuzakiyah menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk mendukung penuh kegiatan tersebut, termasuk memfasilitasi kehadiran para paralegal.
Ia meminta Sekretaris Daerah dan organisasi perangkat daerah terkait segera berkoordinasi guna memastikan partisipasi tenaga paralegal dari seluruh desa.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung kegiatan tersebut. Ia menyebut pembiayaan akan dialokasikan melalui dana desa.
Menurut Rudy, saat ini puluhan desa di Kabupaten Serang telah memiliki Posbakum aktif, dengan jumlah paralegal bervariasi di setiap desa.
“Seluruh paralegal akan diundang untuk hadir dalam peresmian tersebut sesuai dengan koordinasi bersama Kanwil Kementerian Hukum,” ujarnya.
Peresmian Posbakum nasional ini diharapkan memperkuat komitmen pemerintah dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan. (Yuli/Red)
