Tak Perlu Bolak-Balik Banten–Jakarta, Pasien Terbantu Rumah Singgah Pemprov Banten

SERANG, TirtaNews – Pasien asal Banten yang sedang menjalani pengobatan di Jakarta kini tak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk bolak-balik perjalanan. Melalui Rumah Singgah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten di Jakarta, pasien dan pendamping dapat tinggal sementara secara gratis selama menjalani perawatan.
Informasi mengenai Rumah Singgah milik Pemprov Banten di Jakarta saat ini semakin diketahui masyarakat. Mereka tahu informasi ini salah satunya dari media sosial milik Gubernur Banten Andra Soni @andrasoni_12.
Seperti disampaikan Haris Sudianto (57), warga Cikande, Kabupaten Serang. Ia saat ini mendampingi istrinya menjalani pengobatan kanker di Rumah Sakit Kanker Dharmais, Jakarta. Ia mengaku pertama kali mengetahui adanya rumah singgah gratis bagi warga Banten melalui media sosial milik Gubernur Andra Soni.
“Saya tahu rumah singgah ini dari media sosial gubernur. Setelah itu saya hubungi pengelola dan akhirnya bisa tinggal di sini,” ujar Haris di Rumah Singgah Pemprov Banten, Jakarta, Rabu, (11/3/2026).
Menurutnya, keberadaan Rumah Singgah sangat membantu karena istrinya harus menjalani pengobatan rutin karena radioterapi dan kemoterapi. Ia mengungkapkan, sebelum mengetahui adanya fasilitas tersebut, dirinya harus pulang-pergi dari Cikande ke Jakarta dengan biaya transportasi yang tidak sedikit.
“Sekali pulang-pergi bisa sampai Rp500 ribu hanya untuk ongkos. Kalau seminggu tiga sampai empat kali, sangat berat,” katanya.
Rumah Singgah Pemprov Banten yang berlokasi di Jalan Tebet Timur Raya Nomor 51, Tebet, Jakarta Selatan memang disediakan secara gratis bagi warga Banten. Khususnya pasien yang sedang menjalani pengobatan di rumah sakit rujukan nasional maupun rumah sakit lainnya di Jakarta.
Rumah Singgah pertama kali diresmikan Gubernur Banten Andra Soni pada 3 Maret 2025. Pembangunan ini sebagai bentuk tindak lanjut aspirasi masyarakat Banten yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama menjalani pengobatan di Jakarta.
Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten Ika Sri Erika mengatakan, Rumah Singgah merupakan bentuk pelayanan Pemprov Banten bagi masyarakat yang menjalani pengobatan di Jakarta.
Rumah Singgah dapat menampung 20 pasien atau sekitar 40 orang jika termasuk pendamping pasien. Selain menyediakan tempat tinggal sementara, rumah singgah juga dilengkapi berbagai fasilitas untuk menunjang kebutuhan pasien.
Di sana, terdapat fasilitas seperti tabung oksigen, kursi roda, tempat tidur, hingga perlengkapan kebersihan dasar. Pasien juga mendapatkan layanan makan dengan standar gizi yang diperhatikan, termasuk daging, sayur, buah, susu, dan makanan ringan. Pemprov Banten juga menyediakan layanan antar-jemput pasien dari rumah singgah menuju rumah sakit dan sebaliknya.
“Transportasi kami siapkan dua mobil operasional dan satu ambulans. Ambulans diprioritaskan bagi pasien yang tidak bisa duduk, sementara mobil operasional digunakan untuk mengangkut beberapa pasien sekaligus yang menjalani kontrol di rumah sakit,” jelasnya.
Manfaat Rumah Singgah juga dirasakan Jabidi (41), pedagang sate keliling asal Cikupa, Kabupaten Tangerang. Saat ini ia sedang menjalani pengobatan sinusitis di RSCM Jakarta. Ia mengaku sudah memanfaatkan fasilitas rumah singgah selama enam bulan sejak Oktober 2025.
“Alhamdulillah, sangat membantu. Di sini ada tempat tinggal, makan, dan kendaraan untuk antar ke rumah sakit,” kata Jabidi.
Menurutnya, sebelum mengetahui keberadaan rumah singgah, dirinya harus menempuh perjalanan jauh dari Cikupa ke Jakarta menggunakan transportasi umum dalam kondisi tubuh yang sedang sakit. Ke depan, Pemprov Banten berencana meningkatkan fasilitas rumah singgah, di antaranya penambahan ruang cuci pakaian, dapur, serta area jemur, agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.
“Sekarang kalau ada jadwal kontrol bisa tinggal di sini, jadi jauh lebih ringan,” ujarnya.
“Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat, yang sedang kami dorong ingin menyediakan dapur dan ruang menjemur pakaian bagi pendamping pasien,” tutup Ika. (Az/Red)
