Belum Nikmati Diskon Tiket Lebaran? ASDP Jamin Pengembalian Selisih Tarif

0
Belum Nikmati Diskon Tiket Lebaran? ASDP Jamin Pengembalian Selisih Tarif
Views: 9


JAKARTA, TirtaNews — Pemerintah menetapkan program stimulus diskon tarif penyeberangan dan kebijakan tarif tunggal (single tarif) untuk periode Angkutan Lebaran 2026. Kebijakan ini didukung oleh PT ASDP Indonesia Ferry sebagai operator layanan penyeberangan nasional.

Melalui skema tersebut, ASDP mengimplementasikan diskon 100 persen untuk tarif jasa pelabuhan, yang setara rata-rata 21,9 persen dari total tarif penyeberangan. Selain itu, pada periode tertentu diterapkan single tarif untuk menyamakan harga layanan reguler dan express, sehingga tidak ada lagi perbedaan tarif bagi pengguna jasa.

Direktur Utama ASDP Heru Widodo mengatakan masyarakat yang telah membeli tiket sebelum kebijakan diskon dan single tarif diberlakukan tetap dapat memperoleh haknya melalui mekanisme pengembalian sebagian dana atau partial refund. “Pengguna jasa yang telah membeli tiket sebelum periode stimulus dan single tarif dapat mengajukan partial refund melalui Contact Center ASDP 191 atau WhatsApp resmi 0811-1021-191. Prosesnya kami rancang sederhana dan transparan,” ujar Heru, Kamis, 26 Februari 2026.

Kebijakan stimulus berlaku di 14 pelabuhan dan tujuh lintasan strategis, mencakup penumpang pejalan kaki serta kendaraan golongan II dan IVA pada layanan reguler, serta pejalan kaki dan kendaraan golongan II pada layanan express.

Sementara itu, kebijakan single tarif diterapkan di Pelabuhan Merak pada 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB hingga 20 Maret 2026 pukul 15.00 WIB, serta di Pelabuhan Bakauheni pada 23 Maret 2026 pukul 00.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Skema ini mencakup pejalan kaki dan kendaraan golongan I hingga VIA untuk mendukung distribusi layanan yang lebih merata saat puncak arus mudik.

Corporate Secretary ASDP Windy Andale mengimbau masyarakat merencanakan perjalanan dengan membeli tiket lebih awal dan datang sesuai jadwal keberangkatan. Ia menyebut sistem digital Ferizy membantu pengaturan kapasitas penumpang agar lebih terukur. “Saat ini kuota masih tersedia hingga 99,8 persen,” kata Windy.

ASDP menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah tersebut diharapkan dapat membuat perjalanan Lebaran 2026 lebih tertib, adil, dan nyaman bagi pengguna jasa penyeberangan, termasuk pada lintasan padat seperti Merak–Bakauheni. (Dd/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *