Penanganan Penyingkiran Kerangka Kapal Tongkang BG Titan 14 Terhenti, Ini Desakan Warga

0
Penanganan Penyingkiran Kerangka Kapal Tongkang BG Titan 14 Terhenti, Ini Desakan Warga
Views: 4

Tirtanews.co.id, Pandeglang, Banten – Warga masyarakat nelayan di Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, Banten, mendesak agar proses penanganan penyingkiran kerangka Kapal Tongkang BG Titan 14 yang telah lama kandas di wilayah perairan Pulau Popole dan pesisir Pantai Cigondang, segera dirampungkan. Pasalnya, kegiatan melaut nelayan kerap terkendala oleh adanya puing kerangka Kapal Tongkang BG Titan 14.

Diketahui, proses penanganan penyingkiran kerangka Kapal Tongkang BG Titan 14 di wilayah perairan Pulau Popole dan pesisir Pantai Cigondang, beberapa waktu lalu prosesnya berhenti. Informasi yang berhasil dihimpun, proses penyingkiran kerangka tongkang tersebut, terhenti akibat terkendala adanya permasalahan hukum.

“Kami warga nelayan sangat terganggu dengan adanya bongkahan kerangka tongkang BG Titan. Untuk itu, kami menginginkan agar proses penyingkiran tongkang BG Titan yang kandas di perairan Pulau Popole dan pesisir Pantai Cigondang yang sempat terhenti, segera di rampungkan dengan mengacu kepada undang undang perlindungan dan pengelolaan Lingkungan Hidup,” kata sejumlah nelayan kepada media ini, Minggu (22/02/2026).

Hal Ikhwal mengenai katanya adanya dugaan persoalan hukum, lanjut mereka, kami tidak tahu dan tidak mau tahu persoalan tersebut, yang jelas, bongkahan tongkang tersebut sangat mengganggu dan membahayakan aktifitas kami para nelayan. “Sangat membahayakan dan menggangu lalulintas nelayan dalam melaut. Selain itu juga akibat terlalu lama dibiarkan, biota laut akan sudah jelas rusak,” bebernya.

Lebih lanjut mereka mengatakan, kami mendesak kepada pemilik atau perusahaan pemilik tongkang BG Titan 14, kepada Direktorat Jendral Perhubungan Laut, dan kepada Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Labuan, agar segera mempertanyakan kelanjutan penyelesaian penyingkiran kerangka tongkang. “Jangan sampai proses penyingkiran kerangka tongkang yang sangat lama itu, merugikan para nelayan. Jangan sampai kami melakukan hal hal yang merugikan semua pihak dengan mendatangi instansi instansi yang berwenang,” tutup mereka. (Ri3z/01).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *