Pemerintah Akselerasi Kedaulatan Energi Lewat Mandatori Bioetanol

0
Pemerintah Akselerasi Kedaulatan Energi Lewat Mandatori Bioetanol
Views: 13

WASHINGTON D.C, TirtaNews – Pemerintah menegaskan komitmennya mempercepat kedaulatan energi nasional melalui kebijakan pencampuran bioetanol pada bahan bakar minyak. Skema mandatori E5 dan E10 dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi sekaligus membuka peluang usaha baru di dalam negeri.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengatakan pencampuran etanol dalam bensin akan menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil impor.

“Salah satu strategi untuk kita mendorong ketahanan energi dan kedaulatan energi kita adalah kita akan menerapkan bagian daripada bensin kita akan campur dengan etanol mandatori,” ujar Bahlil di Washington D.C., Amerika Serikat, Jumat, 20 Februari 2026.

Menurut dia, kebijakan tersebut tidak semata soal substitusi energi, melainkan juga mendorong pertumbuhan sektor usaha baru berbasis energi terbarukan. Pemerintah ingin memastikan transisi energi memberi dampak ekonomi langsung bagi pelaku usaha domestik.

“Tujuannya sebenarnya adalah bagaimana menciptakan peluang usaha baru yang ada di Indonesia,” katanya.

Terkait perjanjian perdagangan timbal balik antara Indonesia dan Amerika Serikat yang mencakup impor bioetanol, Bahlil menjelaskan langkah itu bersifat sementara hingga kapasitas produksi nasional mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri.

“Namun sampai dengan produksi kita bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri, maka ruang untuk kita melakukan impor boleh saja, termasuk diimpor dari Amerika, sampai dengan kebutuhan produksi kita dalam negeri terpenuhi,” ujarnya.

Dalam implementasinya, pengalihan sumber impor etanol dilakukan dengan memanfaatkan tarif masuk nol persen. Skema tersebut dinilai memberi keuntungan karena harga bahan baku menjadi lebih kompetitif dan dapat menekan biaya produksi industri.

“Kalau kita masuknya dengan tarif 0 persen ke negara kita, berarti kan harus lebih murah. Ini kan menguntungkan kita sebenarnya. Kita melakukan impor dari sini, tarifnya masuk 0 persen, harganya lebih murah sehingga industri kita lebih kompetitif dalam memakai bahan baku daripada etanol,” kata Bahlil.

Ia menambahkan, etanol tidak hanya dimanfaatkan untuk campuran bahan bakar, tetapi juga menjadi bahan baku penting bagi berbagai sektor industri. Dengan struktur biaya yang lebih efisien, pemerintah berharap daya saing industri nasional meningkat di pasar global.

Melalui kebijakan mandatori bioetanol ini, pemerintah berupaya menyeimbangkan antara kebutuhan jangka pendek melalui impor dan target jangka panjang berupa kemandirian produksi, sekaligus memperkuat fondasi kedaulatan energi nasional. (BPMI/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *