Kekeluargaan Menjadi Solusi dalam Kasus Dugaan Pencurian Dompet

KOTA SERANG, TirtaNews – Peristiwa dugaan pencurian dompet yang terjadi di Kampung Ciwiru, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Jumat malam, 20 Februari 2026, meninggalkan dampak yang cukup signifikan bagi masyarakat setempat. Meski polisi sempat terlibat dalam penanganannya, namun akhirnya penyelesaian kasus ini ditempuh secara kekeluargaan.
Dalam kejadian tersebut, seorang ibu rumah tangga berinisial N kehilangan dompet yang disimpan di kompartemen sepeda motornya, yang diduga dicuri oleh R, seorang pelajar asal Walantaka. Setelah aksinya diketahui oleh korban dan warga, R berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Walantaka. Namun, yang menarik perhatian banyak pihak adalah keputusan korban dan keluarga untuk tidak melanjutkan proses hukum meskipun ada dugaan pencurian yang jelas.
Menurut beberapa warga setempat, keputusan untuk menyelesaikan perkara secara musyawarah ini bukanlah hal yang langka di Walantaka. “Di sini, hubungan kekeluargaan dan kekerabatan sangat kuat. Banyak masalah, bahkan yang berpotensi jadi persoalan hukum, diselesaikan dengan cara baik-baik. Ini mungkin bisa dianggap sebagai wujud kearifan lokal,” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Hal ini memang menonjolkan nilai-nilai sosial yang berkembang di tengah masyarakat. Meskipun hukum tetap menjadi pilihan, beberapa warga menyatakan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan bukanlah sesuatu yang bisa dianggap enteng. “Kami tahu hukum penting, tetapi dalam banyak kasus, menyelesaikan dengan cara damai bisa menjaga hubungan antarwarga. Apalagi jika ada hubungan keluarga di dalamnya,” ujar warga lainnya.
Namun, tak sedikit juga yang mempertanyakan keputusan tersebut, dengan alasan bahwa tanpa adanya efek jera, tindakan kriminal bisa saja terulang. “Jika terus menerus seperti ini, bisa jadi ada orang yang merasa tidak ada konsekuensinya melakukan hal serupa,” ungkap seorang warga yang memilih untuk tetap berhati-hati dalam menanggapi keputusan tersebut.
Meski demikian, kasus ini menunjukkan bagaimana nilai kekeluargaan bisa memainkan peran penting dalam penyelesaian konflik di tengah masyarakat. Meskipun jalur hukum tersedia, pendekatan kekeluargaan di Walantaka tetap menjadi pilihan yang sering diambil oleh warga setempat, terutama jika ada kedekatan hubungan antar individu yang terlibat.
Dengan adanya kesepakatan damai yang dituangkan dalam surat pernyataan bersama dan disaksikan oleh keluarga, diharapkan permasalahan ini tidak berlarut-larut dan masyarakat dapat kembali hidup rukun tanpa adanya ketegangan lebih lanjut. Namun, masyarakat juga berharap agar hal serupa tidak terjadi kembali di masa depan. (Sarman/Maryono/Red)
