Warga Gerem Minta Kejelasan Dugaan Dampak Tambang, PT Tirta Maju Berkah Janji Investigasi

0
Warga Gerem Minta Kejelasan Dugaan Dampak Tambang, PT Tirta Maju Berkah Janji Investigasi
Views: 4

CILEGON, TirtaNews — Dugaan dampak aktivitas tambang kembali mencuat di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Dalam forum silaturahmi yang digelar PT Tirta Maju Berkah di aula kelurahan setempat, Rabu (18/2/2026), warga meminta kejelasan sekaligus pertanggungjawaban atas sejumlah persoalan yang mereka rasakan pasca kegiatan pertambangan.

Direktur Utama PT Tirta Maju Berkah, Hayattuloh, mengatakan pertemuan tersebut dimaksudkan sebagai ruang komunikasi terbuka menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Menurut dia, perusahaan siap menerima aspirasi masyarakat secara langsung.

“Kalau ada keluhan, silakan disampaikan langsung kepada kami. Informasi yang beredar selama ini justru banyak saya peroleh dari media. Ke depan, kami berharap komunikasi lebih terbuka agar tidak terjadi kesalahpahaman,” ujar Hayattuloh.

Dalam forum itu, perdebatan sempat terjadi. Sejumlah warga menyinggung dugaan dampak terhadap area pemakaman, potensi longsor, serta kondisi sumur yang disebut berubah sejak aktivitas tambang berlangsung. Namun diskusi tetap berlangsung dalam suasana musyawarah.

Hayattuloh menegaskan, seluruh dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui investigasi. Ia meminta waktu satu minggu untuk melaporkan poin-poin keluhan warga kepada pimpinan perusahaan sekaligus melakukan penelusuran lapangan.

“Kalau hasil investigasi membuktikan ada dampak akibat aktivitas tambang, Insya Allah kami akan bertanggung jawab,” katanya.

Terkait status perizinan, ia menjelaskan bahwa penghentian sementara aktivitas tambang bukan hanya berlaku bagi perusahaannya, melainkan bagian dari kebijakan moratorium berdasarkan Peraturan Gubernur Banten. Saat ini, dokumen perizinan disebut tengah diverifikasi ulang oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Menurut Hayattuloh, terdapat tiga poin administrasi yang harus dilengkapi. Dua di antaranya telah diselesaikan, termasuk kewajiban retribusi. Satu poin yang masih diproses adalah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RTAB) tahun berjalan untuk dilaporkan ke instansi terkait.

Di sisi lain, perwakilan warga Gerem, H. Nikmattuloh, menilai kehadiran manajemen perusahaan sebagai langkah awal yang patut diapresiasi. Namun, ia menegaskan masyarakat menginginkan kepastian tindak lanjut, terutama merujuk pada surat hasil inspeksi dari Pemerintah Provinsi Banten.

“Kami patuh hukum. Kalau memang ada aturan yang harus dijalankan, mari dijalankan bersama. Warga hanya meminta pertanggungjawaban sesuai ketentuan,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa persoalan tersebut tidak bersifat personal. “Kami tidak ada permusuhan. Tapi masalah harus diselesaikan sesuai aturan hukum,” katanya.

Forum diakhiri dengan kesepakatan menunggu hasil investigasi dan laporan perusahaan dalam waktu satu minggu. Warga berharap komitmen tersebut diwujudkan secara konkret agar persoalan tidak berlarut dan dapat diselesaikan melalui musyawarah tanpa menempuh jalur hukum. (Dd/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *