Isaias Douw: Sengketa Kapiraya Harus Diselesaikan Adat, Mee dan Kamoro Bersaudara

Oplus_131072
NABIRE, TirtaNews — Mantan Bupati Nabire dua periode, Isaias Douw, meminta sengketa yang terjadi di Kapiraya, Timika, antara Suku Mee dan Suku Kamoro diselesaikan melalui mekanisme adat dan budaya setempat. Ia menegaskan kedua suku tersebut memiliki hubungan historis sebagai saudara dan telah lama hidup berdampingan di Papua Tengah.
“Suku Mee dan Suku Kamoro itu bersaudara. Saya selaku anak adat meminta kepada para tokoh adat dan kepala suku agar persoalan Kapiraya diselesaikan secara adat dan budaya,” kata Isaias, Rabu (18/2/2026).
Menurut dia, persoalan tanah tidak boleh direkayasa atau dipolitisasi. Dalam pandangan adat, batas wilayah telah diwariskan turun-temurun oleh leluhur masing-masing suku dan harus dihormati.
“Yang benar tetap benar, yang salah tetap salah. Tanah milik Kamoro jangan diambil Mee, dan sebaliknya. Kalau sampai merekayasa atau ‘mencuri’ tanah, itu bertentangan dengan adat dan akan berdampak buruk bagi keturunan kedua suku,” ujarnya.
Isaias juga menyinggung hubungan historis antara Mee dan Kamoro, termasuk jalur masuk penyebaran agama dan pendidikan yang disebutnya melalui wilayah Kokonau hingga ke wilayah-wilayah suku Mee. Ia menilai relasi tersebut menjadi fondasi kuat persaudaraan kedua komunitas.
Karena itu, ia meminta pihak luar tidak mengintervensi proses penyelesaian sengketa. Menurut dia, mekanisme adat seperti MRP adat, DPRP adat, DPRD adat, serta koordinasi antar kepala suku perlu diutamakan agar keputusan yang dihasilkan memiliki legitimasi kultural.
“Ini Papua. Masalah tapal batas harus diselesaikan berdasarkan adat, supaya tuntas dan tidak berulang,” katanya.
Selain sengketa batas tanah, Isaias menilai potensi sumber daya alam seperti hasil tambang dan hasil hutan kerap menjadi pemicu ketegangan. Ia mendorong pemerintah daerah, termasuk Bupati Timika, Bupati Deiyai, Bupati Dogiyai, dan Bupati Paniai, untuk mempercepat penegasan batas wilayah secara administratif agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan.
Ia juga mengingatkan perlunya penyelesaian batas antarwilayah provinsi di Papua guna mencegah persoalan serupa di masa depan.
Dalam kesempatan itu, Isaias meminta masyarakat di Dogiyai, Deiyai, dan Paniai menahan diri terkait insiden kebakaran yang terjadi belakangan ini. Ia meminta warga tidak terprovokasi dan menyerahkan penanganan persoalan kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten.
“Saya menghimbau saudara-saudara Mee dan Kamoro jangan mudah terhasut. Apa yang sudah diputuskan kepala suku harus menjadi dasar bersama agar tidak ada lagi konflik yang merugikan masyarakat,” ujarnya.
Isaias menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa kedamaian antarsuku adalah prasyarat utama pembangunan di Papua Tengah, dan penyelesaian berbasis adat merupakan jalan yang paling sesuai dengan jati diri masyarakat setempat. (Jeri/Red)
