Warga Sukamenak Harap Penyuluhan Hukum TMMD Berkelanjutan

SERANG, TirtaNews – Sejumlah warga Desa Sukamenak, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang, menghadiri penyuluhan hukum dan keamanan yang digelar Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0602/Serang, Senin, 16 Februari 2026. Kegiatan ini menjadi lanjutan agenda non-fisik TMMD setelah sebelumnya mengangkat tema pendidikan.
Penyuluhan menghadirkan dua narasumber dari Satuan Binmas Polres Serang, yakni Aipda Iwa, Kanit Timsos Satbinmas, dan Ipda Jahidi, Kaurbin Ops Satbinmas. Keduanya memaparkan materi seputar kesadaran hukum, kenakalan remaja, serta pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Di sela kegiatan, sejumlah warga mengaku materi yang disampaikan cukup relevan dengan kondisi di desa. Ahmad Fauzi, 45 tahun, warga Kampung Sukamanah, mengatakan kasus pencurian kecil dan perkelahian remaja kerap terjadi, namun sering kali tidak dilaporkan. “Kadang warga memilih menyelesaikan sendiri. Tapi setelah dijelaskan tadi, kami jadi tahu prosedurnya seperti apa,” ujarnya.
Meski demikian, ia berharap penyuluhan tidak berhenti pada satu kali pertemuan. “Yang kami butuhkan bukan hanya sosialisasi, tapi pendampingan. Misalnya kalau ada masalah hukum, kami bisa konsultasi ke mana,” katanya.
Dansatgas TMMD Ke-127 TA 2026 Kodim 0602/Serang, Kolonel Arm Oke Kistiyanto, menyatakan kegiatan non-fisik seperti penyuluhan hukum merupakan bagian integral dari program TMMD. Menurut dia, pembangunan desa tidak hanya soal infrastruktur, tetapi juga peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
Sementara itu, Kepala Desa Sukamenak, Roni Syahroni, menilai penyuluhan hukum dan kamtibmas penting mengingat perubahan sosial di desa yang kian cepat. “Anak-anak sekarang mudah terpengaruh dari luar. Perlu penguatan dari keluarga dan lingkungan,” ujarnya.
Beberapa warga yang hadir juga menyoroti persoalan kenakalan remaja dan penggunaan telepon genggam yang tidak terkontrol. Siti Rohayati, 39 tahun, mengatakan orang tua kerap kesulitan mengawasi anak. “Kalau ada kegiatan rutin seperti ini, minimal kami diingatkan terus soal bahaya dan tanggung jawab hukum,” katanya.
Program TMMD di wilayah Kodim 0602/Serang selama ini dikenal dengan pembangunan fisik seperti jalan desa dan fasilitas umum. Namun bagi warga Sukamenak, keberhasilan program non-fisik akan diukur dari perubahan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
“Kalau setelah ini lingkungan lebih aman dan warga lebih berani melapor, berarti penyuluhan ini berhasil,” ujar Ahmad.
Di tengah upaya aparat memperkuat sinergi TNI-Polri dan masyarakat, warga berharap komunikasi yang telah terbangun dalam forum TMMD tidak terputus setelah program selesai. Bagi mereka, rasa aman bukan hanya soal kehadiran aparat, melainkan juga keberlanjutan pendampingan dan kepercayaan antara warga dan penegak hukum. (Tati/Red)
