Pemkab Serang Tindaklanjuti Kasus Warga Sakit Paru-paru di Petir

0
Pemkab Serang Tindaklanjuti Kasus Warga Sakit Paru-paru di Petir
Views: 6

SERANG, TirtaNews — Pemerintah Kabupaten Serang melalui Kecamatan Petir dan Puskesmas Petir merespons cepat laporan warga terkait kondisi kesehatan Sartini, penduduk Desa Cirangkong, yang diduga menderita penyakit paru-paru dan belum mendapatkan pengobatan karena keterbatasan biaya.

Tindak lanjut dilakukan setelah informasi mengenai kondisi Sartini beredar di media sosial. Atas instruksi Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah, aparatur kecamatan bersama tim kesehatan mendatangi kediaman Sartini pada Senin, 26 Januari 2026, untuk memberikan bantuan serta pemeriksaan medis awal.

Camat Petir Shinta Asfilian Harjani mengatakan Sartini sebelumnya tercatat sebagai penduduk DKI Jakarta dan baru menyelesaikan proses perpindahan administrasi kependudukan menjadi warga Kabupaten Serang pada November 2025. Kondisi tersebut membuat Sartini belum masuk dalam basis data sejumlah program bantuan daerah.

“Secara prosedural, bantuan kabupaten baru bisa diakses setelah administrasi rampung,” ujar Shinta.

Meski demikian, pemerintah desa tetap menyalurkan bantuan sosial, termasuk Bantuan Langsung Tunai Desa, selama proses administrasi berlangsung.

Dalam kunjungan tersebut, tim Puskesmas Petir melakukan pemeriksaan fisik serta pengambilan sampel darah dan dahak untuk memastikan diagnosis penyakit yang dikeluhkan. Sartini selanjutnya akan dirujuk ke Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara guna mendapatkan penanganan lanjutan.

Shinta mengatakan bantuan langsung juga diserahkan kepada Sartini sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam situasi darurat kesehatan warga.

“Kami ingin memastikan warga tetap mendapatkan pelayanan meski terdapat kendala administratif,” katanya.

Kasus ini kembali menyoroti keterkaitan antara akses layanan kesehatan dan kependudukan, terutama bagi warga yang baru berpindah domisili dan belum tercatat dalam sistem bantuan sosial daerah. (Yuli/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *