Polres Serang Sita Ratusan Botol Miras dalam Operasi Pekat Maung 2026

0
Polres Serang Sita Ratusan Botol Miras dalam Operasi Pekat Maung 2026
Views: 7

SERANG, TirtaNews — Kepolisian Resor Serang menyita ratusan botol minuman keras berbagai merek serta dua jeriken tuak dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Maung 2026 yang digelar Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 25 Januari 2026.

Operasi yang melibatkan personel gabungan itu menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Serang.

Kepala Polres Serang Ajun Komisaris Besar Polisi Andri Kurniawan mengatakan operasi tersebut merupakan langkah berkelanjutan untuk menekan penyakit masyarakat yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.

“Peredaran minuman keras ilegal menjadi salah satu pemicu utama tindak kriminal dan gangguan kamtibmas. Karena itu kami lakukan penindakan secara rutin,” ujar Andri.

Selain razia miras, petugas juga melakukan patroli ke lokasi rawan seperti tempat hiburan malam, area parkir, serta titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul remaja. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi aksi geng motor, perjudian, dan praktik premanisme.

Menurut Andri, pendekatan preventif dan represif akan terus diperkuat guna menciptakan situasi kondusif di Kabupaten Serang, terutama pada malam hingga dini hari.

Ia mengimbau masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan tidak mengonsumsi maupun mengedarkan minuman keras ilegal serta melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian.
Polres Serang, kata dia, berkomitmen meningkatkan patroli dan operasi cipta kondisi demi memberikan rasa aman kepada warga. (Sarman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *