LIRA Tolak Pilkada Lewat DPRD, Tegaskan Kedaulatan Rakyat

BOGOR, TirtaNews — Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menegaskan penolakannya terhadap wacana pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II LIRA yang berlangsung di Bogor, Jawa Barat, pada 16–18 Januari 2026.
Presiden LIRA Andi Syafrani mengatakan, pilkada langsung merupakan perwujudan kedaulatan rakyat yang tidak dapat digantikan oleh mekanisme lain. Menurut dia, pemilihan kepala daerah secara langsung telah dijamin oleh konstitusi dan ditegaskan dalam putusan Mahkamah Konstitusi.
“Pilkada langsung adalah manifestasi kedaulatan rakyat dan bagian dari esensi demokrasi yang dijamin Undang-Undang Dasar 1945,” kata Andi dalam forum Rakernas.
LIRA merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 135 Tahun 2024 yang mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah. Organisasi ini menilai putusan tersebut bersifat final dan mengikat, sehingga tidak dapat ditafsirkan ulang oleh pihak mana pun. Karena itu, LIRA menolak segala bentuk upaya yang berpotensi mengembalikan pilkada melalui DPRD.
Rakernas II LIRA dihadiri lebih dari 200 utusan Dewan Pimpinan Wilayah dan Dewan Pimpinan Daerah dari seluruh Indonesia. Dalam forum tersebut, LIRA menilai berbagai alasan penolakan terhadap pilkada langsung tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat.
Menurut Andi, persoalan dalam pelaksanaan pilkada langsung seharusnya diselesaikan melalui perbaikan sistem, penyelenggaraan pemilu, serta penegakan hukum. “Masalahnya bukan pada rakyat, tetapi pada sistem dan pelaksanaannya yang perlu dibenahi,” ujarnya.
Selain isu pilkada, Rakernas II LIRA juga membahas penguatan partisipasi publik dalam pembangunan nasional. LIRA menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil untuk menghadapi tantangan ekonomi dan politik global yang semakin kompleks.
Rakernas II ditutup dengan pemberian penghargaan kepada sejumlah DPW dan DPD yang dinilai berprestasi dalam memperjuangkan hak-hak rakyat, di antaranya DPW Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Sulawesi Tenggara. Penghargaan anumerta diberikan kepada almarhumah Mariani dari DPD Simalungun atas dedikasinya dalam perjuangan sosial.
Ketua Pelaksana Rakernas II LIRA, Asep Rohmatullah, mengatakan forum ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus penguatan solidaritas internal organisasi. “Rakernas ini bertujuan memperkokoh kebersamaan dan mempertegas komitmen LIRA dalam menjaga demokrasi dan kedaulatan rakyat,” ujarnya.
Dalam penutup Rakernas, LIRA menyerukan agar pemerintah membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas dan tetap menjaga pilkada langsung sebagai amanah konstitusi. (Az/Red)
