Gelar Musrenbang RKPD 2027, Kelurahan Pipitan Bahas Prioritas Pembangunan

KOTA SERANG, TirtaNews — Pemerintah Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Pipitan, Selasa (13/01/2026).
Musrenbang ini menjadi forum strategis bagi pemerintah kelurahan bersama masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan usulan pembangunan yang akan menjadi prioritas pada tahun anggaran 2027. Aspirasi yang dihimpun meliputi pembangunan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta program pemberdayaan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Camat Walantaka Edi Junaedi, S.E., M.M., Tim Monitoring Bapperida Kota Serang Cecep Haerunasirin, narasumber dari DPUPR Kota Serang Ending Masyhudi, Lurah Pipitan Ninis Nasifah, S.KM., S.Tr.Keb., beserta jajaran kelurahan, Kepala Puskesmas Walantaka, Ketua TP-PKK, para ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, Karang Taruna, LPM, Fokmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tamu undangan lainnya.
Lurah Pipitan, Ninis Nasifah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan daerah yang harus dilaksanakan secara partisipatif dan berkelanjutan. Ia juga memberikan motivasi kepada para ketua RT, baik yang baru maupun yang lama, agar terus bekerja keras dan berperan aktif dalam mendorong kemajuan Kelurahan Pipitan.
“Dulu saya juga berjuang bersama RT dan RW melalui proses pengajuan proposal, baik ke DPUPR maupun Perkim. Karena itu, saya mengajak seluruh RT dan RW untuk terus semangat dan tidak lelah berjuang demi kemajuan Kelurahan Pipitan,” ujar Ninis.
Menurutnya, peran RT dan RW sangat penting sebagai ujung tombak dalam menyerap aspirasi masyarakat dan mengawal usulan pembangunan agar dapat terealisasi.
“Melalui Musrenbang RKPD ini, usulan masyarakat dihimpun dan diseleksi agar benar-benar masuk dalam skala prioritas dan dapat diakomodir dalam rencana pembangunan Pemerintah Kota Serang Tahun 2027,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Camat Walantaka, Edi Junaedi, menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan mekanisme perencanaan pembangunan yang dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, kota hingga nasional, dengan dasar hukum yang jelas.
“Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan agar pembangunan yang direncanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” katanya.
Dalam pemaparan materi, Tim Monitoring Bapperida Kota Serang menjelaskan mekanisme pelaksanaan Musrenbang RKPD, termasuk tata cara penyampaian serta penginputan usulan hasil Musrenbang. Sementara itu, narasumber dari DPUPR Kota Serang memaparkan program, capaian pembangunan infrastruktur, serta rencana kerja ke depan.
Kegiatan Musrenbang RKPD Tahun 2027 Kelurahan Pipitan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara hasil Musrenbang sebagai bentuk kesepakatan dan komitmen bersama. (Maryono/Red)
