Kelurahan Tegalsari Jaring Aspirasi Warga untuk RKPD 2027

0
Kelurahan Tegalsari Jaring Aspirasi Warga untuk RKPD 2027

Oplus_131072

Views: 62

KOTA SERANG, TirtaNews — Pemerintah Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 untuk menghimpun usulan prioritas pembangunan dari masyarakat. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Kelurahan Tegalsari, Rabu, 7 Januari 2026.

Kepala Kelurahan Tegalsari Arif Rahman Hakim mengatakan Musrenbang menjadi forum strategis untuk menampung aspirasi warga dari seluruh lingkungan. Usulan yang disepakati akan dibawa ke musyawarah tingkat kecamatan hingga kota.


“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting agar kebutuhan riil di lingkungan dapat terakomodasi dan direalisasikan pemerintah daerah,” ujar Arif.

Musrenbang RKPD 2027 secara resmi dibuka Camat Walantaka Muslim Sholeh. Ia menegaskan musrenbang merupakan agenda wajib tahunan yang memiliki dasar hukum sebagai landasan penyusunan skala prioritas pembangunan daerah.

“Forum ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan kewilayahan,” kata Muslim.


Dalam musyawarah tersebut, warga menyampaikan berbagai usulan, antara lain pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan umum, pengelolaan sampah, sarana prasarana umum, serta pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).


Tim Monitoring Bapermida Kota Serang Susilawati menjelaskan bahwa Musrenbang kelurahan dibatasi jumlah usulannya. Dari maksimal 10 usulan, hanya delapan yang dapat dimasukkan ke dalam sistem aplikasi perencanaan.

“Keterbatasan anggaran perlu dipahami, namun aspirasi masyarakat tetap menjadi bahan pertimbangan utama,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber dari DPUPR Kota Serang, Opa Nurusofa, memaparkan capaian pembangunan tahun 2024 serta rencana program 2025. Ia menegaskan bahwa usulan warga menjadi acuan penting dalam penentuan kebijakan pembangunan ke depan.


Musrenbang RKPD 2027 Kelurahan Tegalsari ditutup dengan penandatanganan berita acara. Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan, Bapermida, DPUPR, puskesmas, ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, Karang Taruna, Fokmas, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas. (Maryono/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *