Bupati Serang Sidak DLH dan DPUPR Usai Libur Tahun Baru

SERANG, TirtaNews — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melakukan inspeksi mendadak ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Jumat, 2 Januari 2026. Sidak dilakukan untuk memastikan kehadiran pegawai pada hari kerja yang berdekatan dengan libur Tahun Baru.
Ratu Zakiyah tiba pertama kali di kantor DLH.
Ia langsung menuju ruang kepala dinas, namun Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sarudin tidak berada di tempat. Informasi yang diperoleh menyebutkan Sarudin tengah menjalankan tugas di lapangan. Sekretaris Dinas LH Iman Saiman terlihat berada di kantor dan mendampingi Bupati berkeliling ruangan serta memeriksa absensi pegawai.
Saat memasuki ruang sekretariat, sejumlah pegawai—sebagian besar perempuan—tampak terkejut dengan kedatangan orang nomor satu di Pemerintah Kabupaten Serang tersebut. Mereka menyambut dan menyalami Bupati.
Usai dari DLH, Ratu Zakiyah melanjutkan sidak ke DPUPR. Kedatangan Bupati juga membuat pegawai di instansi tersebut terkejut. Ia meninjau ruang kepala dinas yang saat ini dijabat Pelaksana Tugas Kepala DPUPR, Febriyanto. Febriyanto kemudian mendampingi Bupati berkeliling untuk melihat aktivitas pegawai.
Ratu Zakiyah mengatakan, sidak dilakukan untuk mengukur tingkat kedisiplinan aparatur sipil negara, terutama setelah libur nasional.
“Biasanya kalau hari sebelumnya libur, ada saja pegawai yang ikut libur. Tapi alhamdulillah di Dinas Lingkungan Hidup pegawai tetap masuk. Dari 87 pegawai, hanya lima orang yang tidak berada di kantor karena bertugas di lapangan,” kata Ratu Zakiyah.
Ia menegaskan pemerintah daerah telah mengeluarkan surat edaran yang melarang pegawai meninggalkan wilayah tugas selama libur Natal dan Tahun Baru 2025–2026 serta mewajibkan masuk kerja pada hari kejepit sesuai ketentuan.
Bupati juga mengingatkan seluruh pegawai agar terus meningkatkan kedisiplinan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Az/Red)
