Bupati Serang Lantik 6.057 PPPK Paruh Waktu

0
Bupati Serang Lantik 6.057 PPPK Paruh Waktu
Views: 77

SERANG, TirtaNews — Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik sebanyak 6.057 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang, Senin, 29 Desember 2025. Pelantikan berlangsung di Alun-alun Kecamatan Kramatwatu dan merupakan bagian dari formasi tahun 2025.

Pelantikan tersebut disertai penyerahan Surat Keputusan Bupati Serang berdasarkan Keputusan Nomor 813/Kep.571-Huk.BKPSDM/2025 tertanggal 30 Oktober 2025. Dari total PPPK paruh waktu yang dilantik, sebanyak 1.982 orang merupakan tenaga guru, 334 tenaga kesehatan, dan 3.741 tenaga teknis.

Acara pelantikan dihadiri Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, Wakil Ketua DPRD Abdul Gofur, Sekretaris Daerah Zaldi Dhuhana, serta para kepala organisasi perangkat daerah dan camat di lingkungan Pemkab Serang.

Dalam sambutannya, Ratu Zakiyah menegaskan bahwa status PPPK paruh waktu bukan sekadar profesi, melainkan bentuk pengabdian kepada negara dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya peran aparatur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang berkualitas.

“Di pundak saudara-saudari terletak harapan masyarakat. Kinerja Anda akan menjadi cerminan wajah birokrasi Pemerintah Kabupaten Serang,” ujar Ratu Zakiyah.

Ia juga meminta para PPPK paruh waktu untuk terus meningkatkan etos kerja, kedisiplinan, serta menjunjung tinggi integritas. Menurutnya, evaluasi kinerja akan dilakukan secara berkala oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Pasti ada penilaian. Karena itu, kinerja harus terus ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Sugi Hardono, mengatakan pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan amanat kebijakan pemerintah pusat yang dibatasi hingga akhir 2025. Ia menyebutkan, seluruh PPPK paruh waktu di Kabupaten Serang telah resmi dikukuhkan dan menerima surat keputusan pengangkatan.

“Alhamdulillah, hari ini sebanyak 6.057 PPPK paruh waktu resmi mendapatkan SK dan statusnya di lingkungan Pemkab Serang,” ujarnya. (Yuli/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *