DKPP Serang Dorong Petani Manfaatkan Subsidi Bunga Alsintan

SERANG, TirtaNews — Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Serang mendorong petani memanfaatkan program subsidi bunga pembelian alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian. Melalui skema tersebut, petani hanya menanggung bunga kredit sebesar 3 persen per tahun, setelah pemerintah memberikan subsidi 8,5 persen dari total bunga 11,5 persen.
Dorongan itu disampaikan Kepala DKPP Kabupaten Serang, Suhardjo, saat sosialisasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Alsintan Kementerian Pertanian di Unit Pelaksana Teknis Perikanan Kecamatan Pontang, Rabu, 17 Desember 2025.
“Sosialisasi ini sekaligus mendukung Program Kolaborasi Terpadu Pertanian atau Ratu Tani Bahagia. Kami mendorong petani memanfaatkan fasilitas subsidi bunga ini agar lebih mudah dalam pengadaan alsintan,” kata Suhardjo di sela kegiatan.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Direktorat Pembiayaan Kementerian Pertanian, Bank BJB Banten, serta penggiat pertanian Tubagus Entus Mahmud Sahiri. Peserta kegiatan terdiri atas penyuluh pertanian dan puluhan petani dari Kecamatan Pontang, Tirtayasa, Tanara, Lebakwangi, Carenang, dan Binuang.
Menurut Suhardjo, program pembiayaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat mendorong swasembada pangan, sebagaimana dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam mengatasi kendala permodalan petani. Melalui Direktorat Pembiayaan Direktorat Jenderal Sarana dan Prasarana, Kementerian Pertanian menyediakan KUR dengan plafon Rp10 juta hingga Rp100 juta, dengan bunga 6 persen per tahun.
Selain itu, tersedia pula Kredit Alsintan untuk pembelian alat pertanian yang disewakan, seperti traktor, combine harvester, hingga penggilingan padi, dengan plafon Rp500 juta sampai Rp2 miliar dan bunga hanya 3 persen per tahun.
“Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat modernisasi pertanian sekaligus meningkatkan produktivitas petani,” ujar Suhardjo.
Secara umum, skema pembiayaan pertanian yang ditawarkan pemerintah meliputi KUR Pertanian dengan bunga rendah 3–9 persen dan plafon maksimal Rp500 juta, serta Kredit Alsintan berbunga 3 persen untuk alsintan yang disewakan, dengan plafon hingga Rp2 miliar.
Penggiat pertanian Tubagus Entus Mahmud Sahiri menilai langkah DKPP Kabupaten Serang tersebut sebagai kebijakan yang positif. Ia menyebutkan, kehadiran langsung Direktorat Pembiayaan Kementerian Pertanian memberi pemahaman utuh kepada petani terkait kemudahan akses pembiayaan.
“Bunga kreditnya di bawah KUR dan agunannya berupa alsintan itu sendiri. Tambahan agunan disesuaikan dengan kesepakatan petani dan bank penyalur. Skema ini jelas meringankan beban petani,” kata Entus.
Ia berharap pemanfaatan program tersebut dapat memperkuat implementasi Program Ratu Tani Serang Bahagia yang diusung Pemerintah Kabupaten Serang di bawah kepemimpinan Bupati Ratu Rachmatuzakiyah dan Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas. (Az/Red)
