Mengapa Bencana Aceh Tak Dianggap Bencana Nasional?

0
Mengapa Bencana Aceh Tak Dianggap Bencana Nasional?

Oplus_131072

Views: 150

Penolakan pemerintah pusat untuk menetapkan bencana di Aceh dan sebagian wilayah Sumatera sebagai bencana nasional memunculkan pertanyaan mendasar: apa yang sebenarnya sedang disembunyikan? Dalam situasi darurat kemanusiaan, ketika korban berjatuhan bukan hanya karena bencana alam, tetapi juga akibat kelaparan dan keterbatasan bantuan, keputusan tersebut terasa sulit diterima secara rasional.

Pengalaman sejarah seharusnya menjadi guru paling jujur. Tsunami Aceh 2004 menunjukkan bagaimana pengakuan status bencana nasional—bahkan internasional—membuka jalan bagi bantuan global, koordinasi logistik yang masif, dan penyelamatan jutaan nyawa. Negara kala itu tidak ragu mengakui keterbatasannya. Dunia pun datang membantu.

Hari ini, sikap itu tampak berubah. Bantuan internasional dibatasi. Status bencana nasional tak kunjung ditetapkan. Padahal, laporan lapangan menunjukkan kondisi masyarakat yang memprihatinkan. Ironisnya, sebagian korban selamat justru kehilangan nyawa karena keterlambatan distribusi bantuan dan lemahnya koordinasi.

Sulit menghindari kesan bahwa keputusan ini lebih dipengaruhi pertimbangan politik dan citra kekuasaan ketimbang kebutuhan kemanusiaan. Negara seolah takut terlihat gagal, sehingga memilih menyangkal realitas. Padahal, menolak fakta obyektif bukanlah tanda kekuatan, melainkan kegagalan bernalar.

Dalam tradisi kebijakan publik yang sehat, keputusan politik semestinya bertumpu pada rasionalitas, analisis kritis, dan keberanian belajar dari sejarah. Bukan pada kalkulasi citra atau kekhawatiran akan opini publik. Ketika nyawa rakyat dipertaruhkan, negara seharusnya berdiri di garis depan, bukan bersembunyi di balik prosedur administratif.

Perbandingan dengan Aceh 2004 memperlihatkan kontras yang mencolok: dahulu, keterbukaan menjadi kunci pemulihan. Kini, pembatasan justru memperdalam penderitaan. Jika skala dan dampak bencana hari ini tidak diakui secara jujur, maka yang dipertaruhkan bukan hanya keselamatan warga, tetapi juga kepercayaan publik terhadap negara.

Sebagai warga negara, saya melihat persoalan ini bukan semata soal status formal bencana, melainkan tentang keberpihakan. Apakah negara masih menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas tertinggi? Ataukah kepentingan politik jangka pendek telah mengambil alih nurani kebijakan?

Penanganan bencana menuntut transparansi, akuntabilitas, dan keberanian mengambil keputusan yang tidak populer namun benar. Pemerintah perlu mengakui realitas di lapangan, membuka ruang bantuan seluas-luasnya, dan menempatkan kemanusiaan di atas segalanya.

Jika tidak, sejarah akan mencatat bahwa pada saat rakyat paling membutuhkan negara, negara justru memilih menutup mata. #

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *