Darurat, DPP PERANK Tegaskan Perang Lawan Narkoba di Banten

0
Darurat, DPP PERANK Tegaskan Perang Lawan Narkoba di Banten
Views: 49

SERANG, TirtaNews —  Maraknya temuan narkoba dan obat-obatan terlarang di berbagai wilayah di Provinsi Banten Wakil Ketua Umum DPP PERANK Indonesia  Tb. Irfan Taufan menilai peredaran narkoba di Provinsi Banten telah berada pada kondisi darurat Narkoba.

“Perkembangan narkoba di Banten saat ini sudah dalam tahap darurat dan jaringannya harus segera diberantas,” tegas Irfan, kepada TirtaNew.co.id, Sabtu (13/12/2025).

Irfan menyoroti secara khusus peredaran obat-obatan golongan G yang dinilainya mengalami peningkatan signifikan. Obat-obatan ini, menurut Irfan, banyak dikonsumsi oleh anak-anak, remaja, dan mahasiswa karena harganya yang relatif terjangkau. “Daya beli yang cukup murah membuat peredarannya semakin masif,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, pola distribusi obat-obatan terlarang juga mengalami pergeseran. Jika sebelumnya banyak dijual di toko yang dibuat kamuflase, berupa toko kosmetik, tambal ban, konter handphone, bahkan toko sembako, sekarang mereka ada d tempat nongkrong, terbuka tanpa lapak tetapi konsumennya sudah paham, beber Irfan.

Karena itu, Irfan mendesak aparat penegak hukum untuk memperkuat tindakan penegakan hukum dan pencegahan. Ia menilai sosialisasi dan edukasi harus menyasar pelajar, mahasiswa, kelompok organisasi, serta masyarakat luas. “Masalah narkoba tidak hanya menyasar remaja. Di beberapa tempat, pegawai negeri, aparat, bahkan oknum TNI-Polri juga terlibat,” kata dia.

Atas kondisi tersebut, Irfan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar lebih memperhatikan sekitar jika ditemukan hal-hal yang diduga praktek penjualan obat tipe G segera bertindak terutama jika ada kawan-kawan oknum lembaga atau oknum wartawan yang diduga membantu, menjadi beking atau melindungi praktek tersebut maka akan berhadapan langsung dengan saya, dan saya sendiri yang akan melaporkan mereka agar ditindak sesuai hukum yang berlaku, tukasnya.

“Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan bangsa. “Kita tidak akan mencapai Indonesia Emas 2045 jika generasi muda kita rusak oleh narkoba. Ini ancaman serius bagi negara dan keutuhan NKRI,” tandas Irfan. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *