Dalam Sepekan, Polda Banten Bongkar Aksi Perampokan Berencana dan Pembunuhan Supir Taksi Online

0
Dalam Sepekan, Polda Banten Bongkar Aksi Perampokan Berencana dan Pembunuhan Supir Taksi Online
Views: 65

KOTA SERANG, TirtaNews — Tim gabungan Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Banten dan Satreskrim Polresta Serang Kota menangkap AN, 29 tahun, pelaku pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang sopir taksi online. Penangkapan berlangsung cepat—hanya dalam sepekan setelah mayat korban ditemukan.

AN, warga Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, diringkus saat melintas di Jalan Raya Serang–Pandeglang, Kelurahan Cipare, pada Sabtu, 6 Desember 2025. Penangkapan ini sekaligus menguak kasus pembunuhan Subhan, 23 tahun, warga Sukamulya, Cikupa, yang ditemukan tewas beberapa hari sebelumnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Dian Setyawan menegaskan keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian menjaga keamanan masyarakat, terutama para pengemudi transportasi online yang rentan menjadi target kejahatan.

“Pelaku melakukan aksinya dengan sangat sadis dan terencana. Dalam waktu kurang dari satu minggu, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Ini komitmen kami bahwa setiap tindak kejahatan serius akan kami kejar hingga tuntas,” ujar Dian dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Selasa, 9 Desember 2025.

Kasus ini bermula pada Sabtu dini hari, 30 November 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku memesan layanan taksi online dari kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, menuju Pal Lima, dekat kampus UIN Banten.

Dalam pemesanan tersebut, AN menggunakan akun palsu. Korban, Subhan, yang mengendarai Toyota Calya bernomor polisi A 1498 VKA, menerima pesanan tanpa kecurigaan.

Setiba di depan kampus UIN, pelaku meminta mobil berhenti. Saat situasi dirasakan sepi, AN menjerat leher korban dengan tali kawat yang dililit lakban untuk memperkuat tekanan.

Serangan itu membuat korban tewas seketika. Pelaku lalu memindahkan jasad korban ke kursi penumpang depan sebelum membawa kabur mobil tersebut.

Pelaku mengemudikan kendaraan menuju wilayah Pabuaran, Kabupaten Serang—daerah yang relatif sunyi pada malam hari. Di lokasi itu, ia membuang jasad korban demi menghilangkan jejak.

“Tidak hanya itu, pelaku juga membawa kabur mobil korban beserta barang-barang pribadinya,” ujar Dian, didampingi Plh Kabidhumas AKBP Meryadi dan Kasatreskrim Polresta Serang Kota Kompol Alfano Ramadhan.

Dian menegaskan motif pelaku adalah pencurian dengan kekerasan yang telah direncanakan. ”Tidak ada faktor spontanitas. Metode yang digunakan menunjukkan tindakan yang dipersiapkan dengan matang,” katanya.

Setelah menelusuri jejak digital dan memeriksa saksi-saksi, tim gabungan berhasil memastikan keberadaan pelaku di wilayah Kota Serang. Saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas menembak kakinya secara terukur.

Polisi kini mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang terlibat dalam aksi tersebut.

“Pelaku dijerat pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang. Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan,” ujar Dian. (Sarman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *