Wabup Serang Tinjau Kesiapan PSC 119 Menjelang Natal dan Tahun Baru
Layanan Gawat Darurat Disiagakan 24 Jam, Ambulans dan Tim Medis Siap Operasi

SERANG, TirtaNews – Wakil Bupati Serang Muhammad Najib Hamas meninjau kesiapan Unit Pelaksana Teknis Public Safety Center (UPT PSC) 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Serang di Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Senin, 8 Desember 2025. Kunjungan itu dilakukan untuk memastikan layanan kegawatdaruratan medis siap menghadapi masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026.
“Alhamdulillah hari ini saya mengunjungi dua tempat, pertama PSC 119 dan kedua Labkesda,” ujar Najib Hamas usai mengecek fasilitas PSC 119 serta Laboratorium Kesehatan Daerah.
Menurut Najib, pengecekan PSC 119 dilakukan untuk memastikan kesiapsiagaan bencana dan kesiapan layanan 24 jam selama periode Nataru. Ia menilai seluruh fasilitas telah berjalan baik. “Ambulans hidup semua, peralatan oke, dan 24 personel dibagi dua shift. Ini kondisi siap siaga,” ujarnya.
Selain PSC, Najib juga meninjau Laboratorium Kesehatan Daerah untuk memastikan seluruh dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) menjalani pengujian bahan baku. Dari 90 Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terdaftar, sekitar 50 telah diuji secara bertahap. “Ini bagian dari tanggung jawab Pemkab Serang memastikan kualitas makanan yang disajikan aman dan sehat,” tegasnya.
Kepala UPT PSC 119 Dinkes Kabupaten Serang, Ita Supiani, memastikan timnya siap memberikan layanan kegawatdaruratan, termasuk menghadapi potensi banjir saat musim hujan. PSC menyiapkan peralatan lapangan dan obat-obatan untuk pertolongan pertama. “Tim kami berjumlah 24 orang, terdiri dari 11 perawat, 3 bidan, 2 dokter, 1 petugas kebersihan, dan 3 pengemudi,” katanya.
Untuk menghadapi lonjakan aktivitas masyarakat, PSC akan menempatkan tiga tim siaga: posko di Pasar Teneng Cinangka untuk pelayanan wisata pantai, tim standby di UPT, serta tim mobile untuk menangani kecelakaan lalu lintas. “Standby dimulai 24 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPT Labkesda Elvi Wahyu Handayani menjelaskan seluruh SPPG yang telah diuji dinyatakan memenuhi standar dan berhak memperoleh Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). “Dari 50 SPPG yang diperiksa, semuanya tidak ada masalah,” ujarnya. (Az/Red)
