Bupati Paniai Dorong Kolaborasi Pemutakhiran Data Dapodik dari PAUD hingga SMA/SMK

0
Bupati Paniai Dorong Kolaborasi Pemutakhiran Data Dapodik dari PAUD hingga SMA/SMK
Views: 42

PANIAI, TirtaNews — Pemerintah Kabupaten Paniai mendorong percepatan pemutakhiran dan sinkronisasi data peserta didik pada sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk seluruh jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMA/SMK. Langkah ini disampaikan langsung oleh Bupati Paniai, Yampit Nawipa, dalam rapat koordinasi bersama Dinas Pendidikan setempat.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Paniai, Agustinus Kobepa, M.Pd, menyatakan bahwa kolaborasi lintas satuan pendidikan ini dilakukan untuk memastikan seluruh data peserta didik masuk secara akurat ke laman Nomor Induk Siswa Nasional (NISN). “Pemkab Paniai menindaklanjuti pembaruan data siswa, termasuk pengisian identitas seperti nama lengkap, tempat lahir, tanggal lahir, dan nama ibu kandung,” ujarnya.

Pertemuan tersebut berlangsung di kantor Dinas Pendidikan dan Pengajaran Paniai, yang berlokasi di Jl. Perkantoran Madi, pada Kamis, 4 Desember 2025. Dalam kesempatan itu, sekolah juga diingatkan bahwa pengecekan data dapat dilakukan melalui aplikasi Dapodik lokal maupun fitur pencarian data siswa.

Bupati Yampit Nawipa menegaskan bahwa meski operator sekolah memiliki akses untuk melakukan pembaruan data, beberapa komponen yang bersifat fundamental tetap memerlukan proses verifikasi dan validasi (Verval). “Data seperti NIK, tanggal lahir, dan nama ibu kandung tidak bisa langsung diubah tanpa persetujuan dan proses verifikasi yang tepat,” tuturnya.

Ia menjelaskan, perubahan data yang bersifat sederhana dapat dilakukan melalui aplikasi Verval Individu Peserta Didik dengan memasukkan NISN, nama ibu kandung, NPSN, dan data pendukung lainnya. Seluruh informasi wajib disesuaikan dengan dokumen kependudukan yang sah. “Siswa yang tidak terdaftar dalam Dapodik tidak hanya kehilangan hak administratif, tetapi juga terancam kelangsungan pendidikannya. Jika tidak segera diperbaiki, dampaknya akan panjang bagi siswa di Kabupaten Paniai,” kata Bupati.

Sementara itu, Agustinus Kobepa menambahkan bahwa pemutakhiran Dapodik juga perlu menyesuaikan dengan pembaruan aplikasi terbaru. Kemendikbudristek telah resmi merilis Dapodik versi 2025.b pada 15 Januari 2025 untuk mendukung pengumpulan data semester genap tahun ajaran 2024/2025. “Pembaruan ini harus segera diikuti sekolah agar proses pelaporan berjalan optimal,” ujarnya.

Dengan kolaborasi yang melibatkan pemerintah daerah, operator sekolah, dan seluruh jenjang pendidikan, Pemkab Paniai berharap ketertiban administrasi pendidikan semakin kuat dan memberi kepastian bagi masa depan peserta didik. (Jeri/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *