Pekerjaan Dinas Perikanan Ogan Ilir Diduga Asal Jadi, Publik Desak Penegak Hukum Usut Dugaan Permainan Anggaran

OGAN ILIR, TirtaNews — Proyek pembangunan jalan dan pagar di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, yang menelan anggaran Rp1,456 miliar, menuai sorotan tajam dari warga. Pekerjaan yang seharusnya menghadirkan infrastruktur layak bagi layanan publik itu kini dinilai sarat kejanggalan dan diduga dikerjakan asal-asalan.
Kemarahan publik mencuat setelah sejumlah temuan lapangan menunjukkan mutu pekerjaan jauh dari standar teknis. Warga menilai dugaan penyimpangan anggaran dalam proyek ini makin menguat.
Seorang sumber lapangan yang meminta identitasnya dirahasiakan menuturkan adanya indikasi praktik tidak sehat antara pengguna anggaran, pengawas proyek, dan kontraktor. Ia menduga ada upaya mengurangi kualitas pekerjaan demi menyisakan anggaran.
“Kalau niat awalnya sudah mau mengurangi kualitas untuk menyisakan anggaran, ya hasilnya begini. Proyek asal-asalan. Ini harus dibongkar,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Proyek yang dikerjakan oleh CV Amaury Construction dan dikelola melalui Balai Benih Ikan Dinas Perikanan itu juga menunjukkan kejanggalan administratif. Kegiatan tersebut tercatat menggunakan pola pelaksanaan seperti struktur kegiatan Dinas PUPR Kabupaten Asahan, bukan sepenuhnya milik Ogan Ilir. Kondisi ini memunculkan tanda tanya publik terkait transparansi proses pengadaan.
Hasil pengecekan lapangan pada Senin siang (1/12/2025) memperlihatkan sederet masalah kualitas, antara lain:
Cor beton tampak keropos dan tidak padat.
Besi tulangan tidak terlihat keberadaannya.
Ketebalan serta kedalaman cor diduga tidak sesuai standar.
Material batu tidak seragam dan ditemukan penggunaan batu sungai besar yang tidak masuk spesifikasi.
Tanah dasar tampak tidak dipadatkan dengan baik.
Tembok penahan tanah sangat tipis, terkesan hanya formalitas.
Batu timbunan tidak menggunakan batu koral sebagaimana mestinya.
Seorang warga yang ditemui di lokasi menyatakan kekhawatiran.
“Sedikit hujan, ini jalan pasti rusak. Anggaran keluar lagi. Kalau dibiarkan, sama saja pemerintah membiarkan perampokan uang rakyat,” ujarnya.
Upaya konfirmasi kepada Kabid Teknis Budidaya Perikanan Ogan Ilir, Debby, melalui pesan WhatsApp, tidak mendapat respons hingga berita ini diturunkan. Sikap bungkam itu dinilai warga semakin memperkuat dugaan adanya persoalan yang belum diungkap ke publik.
Melihat banyaknya kejanggalan, masyarakat mendesak sejumlah lembaga untuk turun tangan.
Warga meminta audit fisik dan administratif dilakukan secara menyeluruh. Jika ditemukan pengurangan kualitas pekerjaan secara sengaja, tindakan itu dapat masuk kategori pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Masyarakat menegaskan bahwa proyek berbasis uang negara tidak boleh sekadar formalitas atau proyek kosmetik. Pembangunan harus dilakukan dengan perhitungan teknis yang tepat, transparan, dan bebas dari kepentingan pribadi.
Jika pemerintah tidak segera melakukan pemeriksaan dan koreksi, publik khawatir praktik serupa akan terus berulang dan semakin merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. (BR/Red)
