Polres Serang Catat 1.009 Kasus Terungkap Sepanjang 2025

SERANG, TirtaNews – Di bawah kepemimpinan AKBP Condro Sasongko, Polres Serang membukukan capaian besar dalam penanganan perkara kriminal sepanjang 2025. Berdasarkan data Analisa dan Evaluasi (Anev) Polres dan polsek jajaran Polda Banten, sebanyak 1.009 kasus kriminal berhasil dituntaskan.
Dari jumlah tersebut, 684 kasus merupakan penyelesaian laporan yang masuk pada tahun berjalan (crime clearance berjalan/CCB). Adapun 325 kasus lainnya adalah penyelesaian perkara tunggakan (crime clearance tunggakan/CCT) dari tahun-tahun sebelumnya.
Kapolres Condro Sasongko mengatakan capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam penanganan perkara di wilayah hukum Polres Serang.
“Angka tersebut menggambarkan kinerja penyelesaian perkara Satreskrim Polres Serang, baik laporan baru maupun tunggakan sejak 2021. Clearance rate kami tahun ini mencapai 100 persen,” ujar Condro, Senin (1/12/2025).
Condro menyebut tindak pidana 3C—pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor)—masih menjadi jenis kejahatan yang paling banyak diungkap. Selain itu, kasus kekerasan seksual terhadap anak serta dugaan permainan curang pada komoditas beras turut mendominasi laporan yang masuk.
“Kasus-kasus yang menjadi perhatian publik seperti curanmor, curat, maupun kekerasan seksual anak terus kami tindak tegas dan terukur. Tidak ada toleransi bagi pelaku yang meresahkan masyarakat,” kata Condro, didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.
Jika dibandingkan polres lain di wilayah Polda Banten, Polres Serang tercatat sebagai satuan dengan tingkat penyelesaian perkara tertinggi pada 2025. Condro menilai capaian itu tidak lepas dari kerja bersama seluruh personel, mulai dari satuan reserse hingga polsek jajaran.
“Kami akan terus meningkatkan kinerja, memperbaiki pelayanan, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan kerja nyata di lapangan,” ujarnya.
Dengan capaian tersebut, Condro menegaskan Polres Serang akan terus memperkuat penegakan hukum dan menjaga rasa aman di tengah masyarakat.
“Capaian 100 persen penyelesaian perkara menjadi modal penting bagi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian di tahun berikutnya,” kata alumnus Akpol 2005 itu. (Maryono/Red)
