Dua Bandit Curanmor Berseragam Ojol Dibekuk di Serang

KOTA SERANG, TirtaNews — Dua bandit jalanan spesialis pencurian sepeda motor ditangkap tim Reserse Mobile (Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Serang. Kedua pelaku, SPC (36 tahun) dan M (18 tahun), ditangkap saat hendak beraksi di kawasan Kampung Sadik, Kelurahan Pager Agung, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.
Pelaku dikenal kerap menyamar menggunakan jaket ojek online (Gojek) untuk mengelabui warga. Penangkapan keduanya merupakan tindak lanjut dari laporan seorang warga, Ninuk, yang kehilangan sepeda motor Honda Scoopy A 5182 IM di Perumahan TCP, Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, pada 25 Oktober 2025 lalu.
“Korban kehilangan motornya saat membeli sate di dekat rumah. Laporan baru kami terima beberapa hari kemudian, dan langsung kami tindak lanjuti,” kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko, didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Senin, 10 November 2025.
Aksi pencurian di perumahan TCP tersebut sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman, salah satu pelaku terlihat mengenakan jaket Gojek saat mengeksekusi kendaraan korban.
Berdasarkan rekaman itu, tim Resmob yang dipimpin Bripka Sutrisno segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. “Tidak butuh waktu lama, keduanya kami amankan saat bersiap melakukan pencurian di wilayah Kota Serang,” ujar Condro.
Dari tangan pelaku, polisi menyita empat unit sepeda motor, termasuk satu yang digunakan sebagai sarana kejahatan. Salah satunya merupakan motor milik korban Ninuk yang hilang di Perumahan TCP. Selain itu, polisi juga menemukan kunci T dan jaket Gojek yang digunakan pelaku untuk menyamar.
Dalam pemeriksaan, Soni dan Maulana mengaku telah berulang kali melakukan aksi serupa di berbagai wilayah, termasuk Kota Serang, Cilegon, dan Tangerang. “Mereka pemain lintas wilayah,” kata Condro.
Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. “Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Setiap kejahatan yang mengancam keselamatan warga akan kami tindak tegas,” ujarnya. (Az/Red)
