PKBM di Kota Serang Diduga Mark Up Data: Bangunan Mirip Pos Ronda, Satu Ruang Kelas untuk 800 Siswa!

0
PKBM di Kota Serang Diduga Mark Up Data: Bangunan Mirip Pos Ronda, Satu Ruang Kelas untuk 800 Siswa!
Views: 55

KOTA SERANG, TirtaNews – Skandal dugaan manipulasi data di sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kota Serang semakin mencoreng dunia pendidikan non-formal. Setelah mencuat dugaan ratusan siswa fiktif, kini terungkap indikasi mark up data bangunan dan ruang kelas.

Informasi yang didapat menyebutkan bahwa beberapa PKBM diduga kuat melaporkan data yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Salah satu contoh yang mencolok adalah PKBM Fatmawati, yang bangunannya disebut-sebut hanya berupa bangunan sederhana mirip pos ronda, bahkan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara lesehan.

“PKBM Fatmawati itu lahan nya saja sewa. Lalu bangunannya sangat sederhana, seperti pos ronda saja. Kegiatan belajarnya pun lesehan, tidak seperti sekolah formal,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Selain itu, adapula PKBM Kartika yang juga menjadi sorotan karena memiliki jumlah siswa yang tidak masuk akal. PKBM tersebut dilaporkan memiliki 804 siswa, namun hanya memiliki satu ruang kelas. Kondisi ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas dan efektivitas kegiatan belajar mengajar.

“Bagaimana mungkin 804 siswa belajar hanya dalam satu ruangan? Ini sangat tidak masuk akal dan jelas ada yang tidak beres,” tegasnya.

Salah seorang aktivis di Banten, Asep Syahrurozi juga mengakui hal itu. Ia telah mendatangi PKBM Cahaya Nusantara yang tercatat memiliki 400 siswa.

“PKBM Cahaya ini untuk ruang kelasnya paling ujung, dan jumlah siswa yang ssekolah paketnya banyak yang tidak tahu. Tapi kalau TK nya diaui ada siswa. Apalagi ini kan di komplek, pasti tahu kalau ada siswa sampai 400 lebih,” ungkapnya.

Untung itu, Asep mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi mendalam terkait dugaan mark up data tersebut. Ia juga mempertanyakan peran pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang.

Hingga saat ini, pihak pengelola PKBM Fatmawati dan PKBM Kartika belum memberikan tanggapan terkait tudingan tersebut, karena ketika ditemui tidak berada dilokasi. Jika terbukti, kasus ini akan menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Kota Serang dan menuntut adanya pembenahan total dalam pengelolaan PKBM. (Dd/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *