Kampung Bebas Riba, PUB dan Dompet Dhuafa Dorong UMKM Lepas dari Jerat Rentenir di Serang

0
Kampung Bebas Riba, PUB dan Dompet Dhuafa Dorong UMKM Lepas dari Jerat Rentenir di Serang

Oplus_131072

Views: 88

KOTA SERANG, TirtaNews — Program Kampung Bebas Riba (KBR) yang diinisiasi oleh Persatuan Urang Banten (PUB) mulai menunjukkan hasil nyata. Untuk mempererat tali silaturahmi PUB menggelar silaturahmi dengan masyarakat binaan di Kampung Kemang, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Sabtu (1/11), dan disambut antusias oleh anggota KBR yang merupakan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Ketua Harian PUB, H. Eden Gunawan, mengatakan program ini merupakan langkah konkret untuk melawan praktik pinjaman online (pinjol) ilegal dan rentenir yang selama ini menjerat masyarakat kecil. “Kami ingin warga Kota Serang bisa terbebas dari jeratan rentenir. Program ini adalah bentuk perjuangan ekonomi umat agar lebih mandiri, dan UMKM bisa naik kelas,” ujarnya saat ditemui dalam acara silaturrahmi dengan UMKM yang tergabung dalam KBR Kemang.

Program tersebut terlaksana melalui kerja sama PUB dengan Dompet Dhuafa, yang menyediakan pendampingan dan akses permodalan berbasis syariah.

Bendahara Umum PUB, Hj. Ade Yuliasih, yang sekaligus merupakan anggota DPD RI menjelaskan bahwa kolaborasi ini menjadi bentuk kepedulian terhadap pelaku UMKM agar bisa tumbuh dan naik kelas tanpa beban bunga yang mencekik.

“Banyak pelaku usaha kecil yang terpaksa meminjam ke pinjol karena tidak punya alternatif. Melalui Kampung Bebas Riba, kami ingin memberi jalan keluar yang lebih manusiawi dan berkeadilan,” kata Nyi Ade.

Melalui silaturahmi ini diharapkan bisa menumbuhkan semangat dan mempererat rasa persaudaraan sehingga program PUB dan Dompet Dhuafa ini bisa bermanfaat untuk masyarakat, tandasnya.

Iyah Sutiyah salah satu anggota KBR yang hadir mengaku bahwa melalui program KBR dari PUB dan Dompet Dhuafa dirinya merasa terbantu dalam mengembangkan usahanya.

“Alhamdulillah, saya dan ibu-ibu lainnya di Kampung Kemang yang menjadi anggota KBR merasa terbantu permodalannya tanpa bunga yang memberatkan, dan Alhamdulillah usaha kami juga lancar sehingga bisa membayar cicilan tepat waktu, ” tutur Sutiyah.

PUB berharap program ini terus berkembang dan bisa diperluas ke kecamatan lain di Kota Serang agar semakin banyak masyarakat merasakan manfaat ekonomi yang berlandaskan prinsip syariah dan kemandirian. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *