BPKH Limited–Gaido Group Perkuat Ekosistem Haji dan Umrah Digital

0
BPKH Limited–Gaido Group Perkuat Ekosistem Haji dan Umrah Digital

Oplus_131072

Views: 35

JAKARTA, TirtaNews — BPKH Limited menandatangani nota kesepahaman dengan PT Gaido Group untuk memperkuat ekosistem digital haji dan umrah, termasuk layanan tiket Kereta Cepat Al-Haramain yang menghubungkan Madinah dan Makkah.

Penandatanganan dilakukan di Java Ballroom, The Westin Jakarta, dalam acara peluncuran kerja sama Online Travel Agency Tiket Kereta Cepat Haramain, yang dihadiri sejumlah mitra strategis, penyelenggara perjalanan ibadah haji dan umrah (PPIU/PIHK), serta pelaku industri perjalanan religi.

MoU ditandatangani oleh Sidiq Haryono, CEO BPKH Limited, dan H. Muhammad Hasan Gaido, CEO Gaido Group. Kesepakatan ini menjadi langkah awal integrasi sistem layanan haji dan umrah melalui platform digital yang memungkinkan jamaah memesan tiket Haramain secara daring serta mengakses layanan perjalanan terpadu di Tanah Suci.

“Kerja sama ini merupakan komitmen kami untuk menghadirkan layanan yang cepat, nyaman, dan efisien bagi jamaah haji dan umrah Indonesia,” ujar Sidiq Haryono. Menurut dia, digitalisasi layanan melalui kemitraan dengan Gaido Travel akan memperkuat transparansi dan efisiensi ekosistem ibadah yang dikelola secara profesional dan berorientasi pada kemaslahatan umat.

Sementara itu, Hasan Gaido menyebut kerja sama ini sejalan dengan inisiatif Gerakan Gaido Connected, program pengembangan ekonomi syariah yang menargetkan lahirnya satu juta pengusaha syariah di Indonesia. Salah satu pilar gerakan tersebut adalah memperkuat konektivitas bisnis syariah lintas negara.

“Kolaborasi dengan BPKH Limited menjadi bagian dari upaya menghadirkan kontribusi nyata Indonesia dalam ekosistem ekonomi syariah global,” kata Hasan.

Sebagai bentuk komitmen awal, Gaido Travel akan merealisasikan pemesanan satu rangkaian Kereta Cepat Haramain sebanyak 380 kursi untuk rute Madinah–Makkah pada November 2025. Langkah ini menjadi simbol dimulainya operasional kerja sama dengan BPKH Limited dan wujud dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan jamaah umrah.

Kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mengatur detail teknis, hak dan kewajiban para pihak, serta mekanisme operasional. Nota kesepahaman tersebut berlaku selama 12 bulan dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan bersama.

Kesepakatan ini menandai langkah strategis BPKH Limited dalam membangun sistem digital terpadu untuk pengelolaan perjalanan haji dan umrah, sekaligus memperkenalkan platform baru hasil kolaborasi dengan mitra strategis di Arab Saudi. (Az/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *