Jaksa Agung Lantik Bernandeta Maria Elastiyani sebagai Kajati Banten

JAKARTA, TirtaNews — Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melantik dan mengambil sumpah Bernandeta Maria Elastiyani, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten, Kamis, 23 Oktober 2025. Upacara pelantikan yang digelar di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, itu juga diikuti oleh 16 kepala kejaksaan tinggi lain serta 20 pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 854 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia. Bernandeta menggantikan Dr. Siswanto, S.H., M.H., yang kini mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Dalam amanatnya, Burhanuddin menegaskan bahwa rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan bentuk penegasan tanggung jawab moral dan profesional bagi setiap insan Adhyaksa.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan momentum penegasan tanggung jawab moral, profesional, dan institusional bagi setiap insan Adhyaksa,” ujar Burhanuddin dalam sambutannya.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks di wilayah masing-masing.
“Pergantian pejabat merupakan hal yang wajar dalam rangka penyesuaian dan peningkatan kinerja institusi, serta bagian dari dinamika untuk mewujudkan visi dan misi Kejaksaan,” kata Burhanuddin.
Kejaksaan Agung berharap pelantikan dan rotasi pejabat ini dapat memperkuat struktur organisasi, sekaligus mempercepat akselerasi kinerja Kejaksaan di seluruh Indonesia. Burhanuddin menekankan pentingnya konsistensi dalam menegakkan hukum yang berkeadilan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Az/Red)