BEM Banten Bersatu Kampanyekan Sekolah Aman dari Kekerasan

KOTA SERANG, TirtaNews — Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu meluncurkan program edukatif bertajuk “BEM Banten Goes To School: Kenali Hakmu, Lindungi Dirimu.” Program ini digagas sebagai upaya pencegahan kekerasan dan pelecehan di lingkungan pendidikan.
Kegiatan perdana digelar di SMKN 4 Kota Serang, dan akan berlanjut di 30 sekolah tingkat SMP hingga SMA/SMK se-Provinsi Banten hingga akhir tahun 2025. Melalui diskusi, simulasi interaktif, serta edukasi hukum, para siswa diajak memahami hak-hak mereka sekaligus mengenali bentuk kekerasan fisik, verbal, dan digital yang kerap terjadi di lingkungan sekolah.
Koordinator BEM Banten Bersatu, Bagas Yulianto, mengatakan gerakan ini lahir dari keprihatinan atas masih maraknya kasus kekerasan dan pelecehan di dunia pendidikan. “Sekolah seharusnya menjadi ruang aman untuk tumbuh dan belajar, bukan tempat yang menimbulkan trauma,” ujarnya, Selasa, 14 Oktober 2025.
Menurut Bagas, mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk turut menjaga ruang pendidikan agar bebas dari kekerasan. “Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa setiap siswa berhak merasa aman dan dihormati,” katanya.
Selain edukasi bagi siswa, program ini juga mendorong peran aktif guru, konselor, dan organisasi siswa dalam membangun sistem perlindungan internal di sekolah. Setiap sesi kegiatan disertai pretest dan posttest untuk mengukur peningkatan pemahaman siswa tentang perlindungan diri dan etika pergaulan.
Gerakan ini diharapkan menjadi inspirasi bagi mahasiswa di daerah lain untuk mengambil peran serupa. “Upaya menciptakan ruang aman di sekolah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat,” tutur Bagas. (Az/Red)